GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menilai bahwa tingkat kepatuhan terhadap aparatur dalam pelayanan masih terbilang buruk. Itu diungkapkannya setelah melihat hasil penilaian Ombudsman dari tahun ke tahun.
“Terkait tingkat kepatuhan kinerja aparatur terhadap pelayanan di Gorut, pada tahun 2018 itu merah. Kemudian naik menjadi kuning di 2019,” kata Ridwan Sabtu (5/9/2020).
Ridwan menjelaskan, ada enam Organisasi Perangkat Derah (OPD) yang menjadi sampel penilaian dari Ombudsman. Sehingga menurut dia, itu patut menjadi perhatian bersama.
Baca juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Festival Saronde Tetap Mengacu Protokol Kesehatan
Terlebih bagi dinas yang melakukan pelayanan, tingkat kepatuhannya masih di bawah. Dengan demikian, setelah dilakukan pengecekan dan evaluasi terhadap dinas itu sendiri. Ada beberapa kegiatan ternyata tidak disertai dengan pembukuan dan administrasi.
“Sebenarnya sudah dilaksanakan. Tetapi tidak dilakukan pembukuan atau administrasi, jadi itu kelemahannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan ketika aparatur di lingkungan pemerintah daerah mampu menerapkan sistem kepemerintahan sesuai mekanisme yang berlaku, maka sejatinya menurut dia akan memperoleh nilai yang baik pula.
“Tingkat kepatuhan aparatur di Gorut sebenarnya mampu memperoleh nilai yang lebih baik. Jika dibarengi dengan ketelitian terhadap administrasi,” tuturnya. (isno/gopos)