GOPOS, BLITAR – Pasangan Abdul Munib-Niko Bagus Kurniawan akhirnya mendapat rekomendasi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menandatangani rekomendasi dengan nomor: SKEP-309/DPP/GOLKAR/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Airlangga Hariarto dan Sekretaris Lodewijk F Paulus tertanggal (28/8) dan ditetapkan di Jakarta.
Kemudian rekomendasi PKS ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Irwan Setiawan saat Konsolidasi Nasional Pemenangan Pilkada 2020 yang dilakukan secara online pada Sabtu (29/8) kemarin.
Namun rekomendasi dua partai ini belum bisa membawa pasangan Abdul Munib-Niko Bagus Kurniawan bisa mendaftar sebagai pasangan calon. Sebab untuk Pilkada Blitar harus memenuhi 10 kursi. Sementara dua partai pengusung tersebut hanya memiliki total 7 kursi.
Dimana Golkar di DPRD Kabupaten Blitar sejumlah 6 kursi dan PKS satu kursi.
Meski demikian pasangan ini bisa sedikit bernafas lega, sebab Abdul Munib sendiri merupakan kader sekaligus ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar. Dan kini PKB sendiri memiliki 9 kursi di kabupaten Blitar.
Dikonfirmasi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, melalui WhatsApp belum memberikan banyak komentar. Idris menyerahkan pertanyaan yang dilontarkan wartwan langsung ke ketua DPC.
“Ketua langsung mbak,” ucapnya, Ahad (30/8/2020).
Disisi lain, partai yang kemungkinan bisa merapat ke pasangan ini yakni Partai Gerindra. Namun keputusan akhir tetap menunggu instruksi DPP Partai Gerindra.
“Kami masih belum bisa berkomentar. Masih menunggu informasi dari DPP. Nanti dikabari lagi ya,” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Mujib SM, pagi tadi. (Jun/Ary/gopos).