GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Goronto Kota terus mendalami kasus pembacokan, Selasa (25/08/2020) di Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Di samping melakukan pemeriksaan para saksi, Polres Gorontalo Kota juga turut berkoordinasi pihak terkait.
Langkah itu ditempuh karena terduga pelaku ML alias Acil (18) yang masih di bawah umur.
“Memang benar pelaku sudah diamankan. Proses selanjutny saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban,” jelas Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melaui Kasat Reskrim, AKP Laode Irwansyah kepada gopos.id, Rabu (26/8/2020).
Laode mengatakan, mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, maka pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan saat pemeriksaan pelaku.
“Jadi kami koordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan saat pemeriksaan nanti,” kata Laode.
Untuk barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang digunakan terduga pelaku, kata Laode. Itu masih dalam pencarian kepolisian.
“Untuk pasal yang akan dikenakan kepada pelaku, kita masih masih mau digelar lagi perkaranya. Sembari menunggu hasil visum keluar,” ujarnya.(isno/gopos)