GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (25/8/2020). Mereka menuntut agar Kejati melakukan penahanan terhadap Bupati Boalemo terkait dugaan penganiayaan pada 2010 silam.
Pantauan gopos.id, aksi unjuk rasa aliansi BEM Gorontalo awalnya berlangsung di depan kantor Kejati Gorontalo, pukul 11.00 Wita. Beberapa saat menyampaikan orasi, massa aksi berusaha masuk ke dalam halaman kantor Kejati Gorontalo. Akan saat itu pintu pagar Kejati Gorontalo dalam keadaan terkunci.
Massa aksi lalu berusaha agar pintu pagar dibuka dan bisa masuk ke dalam halaman kantor Kejati Gorontalo. Bahkan massa sempat melakukan pembakaran ban bekas di depan kantor Kejati Gorontalo.
Beberapa saat menunggu, perwakilan massa aksi akhirnya diberikan kesempatan bertatap muka dengan Kepala Kejati Gorontalo, Jaja Subagja.
Dalam pertemuan itu, Kajati Gorontalo, Jaja Subagja, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti bila pelimpahan berkas perkara telah sesuai prosedur.
Orator massa aksi, Fian Hamzah mengatakan, sebelum datang ke Kantor Kejati Gorontalo, mereka sempat ke Polda Gorontalo.
“Mereka mengatakan pihak polda itu akan siap melimpahkan berkas perkara dan juga tersangkanya. Oleh karena itu kami datang mempertanyakan ke Kejaksaan,” katanya.
Menurut Fian, dalam pertemuan bersama Kajati Gorontalo, pihaknya turut mempertanyakan indikasi suap yang sempat beredar luas.
“Pak Kajati sudah klarifikasi, katanya beliau belum pernah ketemu sama pak bupati, dan beliau juga tidak pernah ambil uang sepeserpun,” ungkap Fian.(pras/gopos)