GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk mewujudkan layanan prima terhadap masyarakat dalam segi kesehatan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo menargetkan di tahun ini bisa naik tipe, dari tipe C ke tipe B.
Untuk itu, RS Ainun Habibie terus berbenah melengkapi diri dengan klasifikasi rumah sakit bertipe B berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020.
Menurut Direktur Rumah Sakit RS Ainun Habibie, Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman bahwa dalam permen nomor 3 tahun 2020 disebutkan Rumah Sakit umum tipe B harus memiliki jumlah tempat tidur paling sedikit 200 buah. Sementara saat ini hal itu sudah terpenuhi dengan jumlah tempat tidur yang mencapai 250 buah.
“Meski ada target kita bahwa ketika Rumah Sakit ini dibangun dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sudah bertipe B. Namun melihat perkembangan RS Ainun Habibie hari ini, status tipe C bisa saja naik ke tipe B. Apalagi jumlah tempat tidur yang dimiliki RS Ainun kini sudah terpenuhi dengan jumlah 250 buah,” ucap dr. Yana.
Saat ini, dikatakan dr. Yana bahwa RS Ainun sudah mempersiapkan hal itu. Manajemen RS sudah melakukan self assesment kenaikan tipe berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No 3 tahun 2020.
Meliputi Pelayanan, Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur dan Prasarana serta peralatan penunjang lainnya.
“Pengembangan RS Ainun Habibie sudah dimulai sejak akhir tahun 2018 dengan terakreditasi oleh Komisi Akreditas Rumah Sakit (KARS). Selanjutnya di tahun 2019, RSHAH terus mengembangkan diri dengan peningkatan tipe RS dari tipe D ke tipe C. Selanjutnya menjadi BLUD untuk flexibiltas keuangannya. Serta tahun ini menargetkan naik ke tipe B,” sambung Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RS Ainun Habibie, Ners. Fandi Pelealu.
Izin operasional RS Tipe B ini nantinya akan di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jika seluruh persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020 terpenuhi. (Andi/gopos)