No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siap-siap! ASN Gorut Kedapatan Merokok Akan Diberi Sanksi Tegas

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 24 Agustus 2020
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Nantinya Aparatur Sipil Negara (ASN),di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), akan diberlakukan sanksi tegas bagi yang kedapatan merokok.

Sanksi tegas yang akan diberikan kepada ASN nanti, itu seiring rencana pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan Bupati (Perbup). Tentang kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menjelaskan kebijakan pemerintah tentang larangan merokok bagi ASN pada jam kerja, bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu (Psobindu).

Baca Juga :  Bupati Gorut Percepat Penerbitan Legalitas Produk Gula Aren

Baca juga: Program Posbindu, Sekda Gorut: Ini Sangat Penting untuk Mengecek Kesehatan ASN

“Saya kira ini sangat mudah kita lakukan. Tentunya ASN sangat mudah diatur, karena ada sangsi-sangsi buat mereka ketika tidak mengindahkan aturan tersebut,” tegas Ridwan, usai membuka sosialisasi tentang peningkatan kapasitas kader Posbindu Institusi, Senin (24/8/2020) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Ridwan mengungkapkan, larangan merokok di lingkungan pemerintah, nantinya akan dibuat peraturan Bupati (Perbup). Saat ini peraturan itu masih dalam penyusunan oleh pemerintah setempat, tentang kawasan tanpa rokok.

Baca Juga :  Pemkab Gorut Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli

Baca juga: Sekda Gorut Membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Posbindu

“Saat ini kita untuk sementara waktu, masih menggunakan instrumen yang digunakan oleh pemerintah provinsi. Yaitu peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok,” ungkapnya.(isno/gopos)

Tags: ASNGorutPerbupRidwan YasinSekda Gorut
Previous Post

Program Posbindu, Sekda Gorut: Ini Sangat Penting untuk Mengecek Kesehatan ASN

Next Post

Pemkab Gorontalo Utara Peroleh Penghargaan dari BPS RI

Related Posts

Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Begini Respon Ketua PGRI Gorontalo Utara Terkait Kasus Kematian Guru di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Utara

Kebakaran Kian Marak, Kapolres Tegaskan Lagi Stop Bakar Hutan!

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Utara Peroleh Penghargaan dari BPS RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kotag Group Serahkan 1 Unit Mobil Ambulance untuk DPW Asperindo Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.