No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Provinsi Gorontalo Beri Solusi Terkait Penarikan Mobil Oleh Finance 

redaksi by redaksi
Jumat 14 Agustus 2020
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan permasalahan dari laporan masyarakat terkait prosedur penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan yang dilakukan finance di Gorontalo.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dihadiri oleh YM selalu debitur, branch manager dari pihak finance, dan anggota Komisi II Kamis, (13/8/2020)

Foto Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Foto Istimewa

Ketua Komisi II, Espin Tulie menjelaskan YM selaku debitur mengadaikan BPKB-nya kepada salah satu finance dan mendapatkan pembiayaan sebesar Rp.30 juta pada awal Januari kemarin.

YM juga sudah membayar angsuran sebanyak 1 kali. Namun, pada awal bulan Maret 2020 pendapatan YM yang bekerja sebagai pedagang terhambat karena covid-19, sehingga terjadi penunggakan selama 5 bulan.

Baca Juga :  Sofyan Puhi Dorong Fungsi Pendidikan Dilaksanakan Secara Maksimal

Baca Juga: Wabup Gorut Cek Kesiapan Lokasi Pelaksanaan Upacara di Rudis Bupati

“Akibatnya unit mobil ditarik paksa oleh pihak finance, lalu debitur melaporkan bahwa finance yang berkedudukan di Gorontalo secara aturan mengambil paksa jaminan unit kendaraan yang telah dijaminkan atas pinjaman di finance,” ungkap Espin.

Menindaklanjuti laporan tersebut Komisi II Deprov memberikan 3 solusi kepada pihak debitur dan finance.

Pertama. Debitur membayar angsuran yang menunggak sekitar lima bulan. Kedua, debitur akan membayar lunas pinjaman sesuai kemampuan yaitu 20jt. Ketiga, pihak finance harus mencari kreditur baru atau finance baru untuk debitur pindah kontrak.

Baca Juga :  Statusnya Masih Tak Jelas, Aset PPI Inego dan Tongo Terbengkalai

Baca Juga: Empat Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

“Kami memberikan waktu selama 1 minggu kepada mereka untuk mengkonsultasikan ke kantor pusat terkait proses permohonan pelunasan,” ujarnya.

Selain itu Espin juga menjelaskan penarikan paksa kendaraan yang dilakukan oleh pihak finance adalah salah karena tidak ada keputusan dari pengadilan.

“Kami menunggu sampai kamis depan. Insya Allah ada titik terang dari permasalahan ini,” tandasnya. (Ari/Gopos)

Tags: GorontaloKomisi II DPRDRDP
Previous Post

Empat Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

Next Post

Polisi Amankan 7 Anggota Geng Slaber, Diduga Hendak Tawuran

Related Posts

Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Sabtu 19 September 2026
Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

Senin 7 September 2026
Aleg Deprov Gorontalo,  Yeyen Sidiki (kanan) menyerahkan secara simbolis peralatan usaha kepada pelaku IKM untuk mendukung peningkatan produksi dan pengembangan usaha.
Deprov Gorontalo

Sinergi Pemprov-DPRD, Bantuan Mesin Peralatan Usaha Aspirasi Yeyen Sidiki Terwujud

Jumat 4 September 2026
Next Post

Polisi Amankan 7 Anggota Geng Slaber, Diduga Hendak Tawuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.