GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo masih memfokuskan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 pada penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan dilakukan antara lain melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudian melancarkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan insfrastruktur ekonomi, serta pemberian bantuan maupun hibah kepada para pelaku usaha.
“Arah kebijakan ini adalah para pelaku usaha yang pada 2020 ini terpuruk akibat perekonomian yang anjlok,” kata Marten Taha kepada gopos.id, usai mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu (12/8/2020).
Menurut Marten Taha, Pemerintah Kota (Pemkot) diwajibkan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 pengelolaan Keuangan Daerah.
“PP 12 ini merupakan pengganti dari PP nomor 58 tahun 2005,” kata Marten Taha.
Oleh karena itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu berharap, APBD Kota Gorontalo benar-benar disusun berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan juga tepat waktu. (Ramlan/gopos)