No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Telaga Amankan 6 Remaja yang Diduga Terlibat Pengeroyokan

Admin by Admin
Jumat 7 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga mengamankan 6 orang remaja. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap EPK alias Pras di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

Dugaan pengeroyokan terjadi pada Kamis (6/8/2020) pukul 03.00 WITA. Saat itu Pras bersama sejumlah rekan-rekannya hendak menuju ke tempat karaoke di Desa Bulota, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Di tengah jalan, mereka diadang sekelompok pemuda yang tak dikenal. Rekan-rekan Pras berbalik arah dan menyelamatkan diri.

“Saat saya hendak berbalik, beberapa orang menarik saya, sehingga saya terjatuh dari motor ke selokan,” kata warga Ipilo, Kelurahan Kota Timur, Kota Gorontalo itu.

Baca Juga :  Reuni Akbar SMA 3 Gorontalo Dibubarkan Polisi

Saat terjatuh, Pras langsung dihujani pukulan bertubi-tubi. Bahkan beberapa di antaranya ada yang menggunakan bambu dan potongan kayu.

“Saya sudah pasrah, karena saya melihat dari mereka ada yang memegang semacam sajam. Saat itu saya hanya melindungi kepala dengan tangan tapi mereka terus memukuli saya,” tuturnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, kacamata beserta dua handhpone milik korban rusak. Begitu pula identitas seperti KTP, STNK, SIM dan surat-surat lainnya ikut hilang.

Kanit Intel Polsek Telaga, Aipda Mucksin Ambosaba, mengatakan remaja tersebut diamankan berdasarkan hasil penyelidikan setelah korban melapor ke Polsek Telaga.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorut Sosialisasikan Etika Lalu Lintas

“Sementara baru 6 remaja yang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Kemungkinan masih akan bertambah sambil menunggu hasil visum untuk penetapan tersangka. Untuk pelaku lain masih di dalami berdasarkan keterangan saksi,” urai Aipda Mucksin Ambosada.(Ari/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPolsek Telaga
Previous Post

Lokasi Pembangunan Secaba TNI Terus Dibahas, Akhir Tahun Ini Direncanakan Dibangun

Next Post

Bawaslu Pohuwato Perkuat Koordinasi dalam Pengawasan Verfak Perbaikan Bapaslon Perseorangan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Bawaslu Pohuwato Perkuat Koordinasi dalam Pengawasan Verfak Perbaikan Bapaslon Perseorangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.