GOPOS.ID, MARISA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pohuwato memutuskan menonaktifkan kepimpinan Hamdi Alamri sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Randangan. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno DPD II Golkar Pohuwato, Sabtu (11/7/2020).
Rapat pleno dipimpin Sekretaris DPD II Partai Golkar Pohuwato, Al Amin Uduala, bersama Ketua OKK DPD II Golkar Pohuwato, Nasir Giasi.
Al Amin Uduala mengatakan, keputusan menonaktifkan Hamdi Alamari berdasarkan kesepakatan semua pengurus yang hadir rapat.
“Keputusan ini juga sudah melalui tahapan dan prosedur,” kata Al Amin.
Adapun tahapan yang dilakukan yakni diawali pembentukan tim investasi. Tim ini menelusuri indikasi pelanggaran Hamdi Alamri, sebagai Ketua PK Golkar Randangan. Yaitu mengajak pengurus partai Golkar untuk menjadi Liaison Officer/LO (petugas penghubung), dalam pencalonan sebagai bakal calon jalur independen.
“Tindakan itu sangat merugikan organisasi. Sebab Golkar telah memberi mandat kepada Iwan Adam sebagai bakal calon bupati,” ungkap Al Amin.
Lebih lanjut, Al Amin Uduala mengatakan, atas indikasi pelanggaran itu semua kader Golkar meminta Hamdi Alamri dinonaktifkan dari PK Golkar Randangan.
“Hanya jabatannya sebagai Pimpinan Kecamatan (PK),” tegas Al Amin.
Hingga berita ini dilansir, gopos.id sedang berupaya menghubungi Hamdi Alamri untuk meminta keterangan terkait keputusan DPD II Partai Golkar.(Ramlan/gopos)