GOPOS.ID, MARISA – Pandemi virus corona (Covid-19) membuat jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato harus memutar otak. Selain memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu, lembaga penyelenggara Pemilu itu juga wajib mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
Masalahnya anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada, sebagaimana tertuang dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tak mengakomodir kebutuhan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi covid-19. Kekhawatiran ketidakcukupan anggaran alias tekor melanda para komisioner KPU Pohuwato.
Betapa tidak, ambil contoh pelaksanaan rapid test bagi para penyelenggara. Merujuk pada Surat Edaran KPU RI, setiap penyelenggara Pemilu yang melaksanakan Pilkada 2020 wajib melakukan rapid tes. Di Pohuwato, jumlah penyelenggara tingkat kecamatan sebanyak 104 orang. Terdiri PPK sebanyak 65 orang dan Sekretariat sebanyak 39 orang.
Kemudian di tingkat desa (PPS) sebanyak 520 orang, yang terdiri petugas PPS sebanyak 312 orang, dan Sekretariat sebanyak 208.
Sementara itu bila biaya pelaksanaan rapid test mandiri di kisaran Rp300-500 ribu/tes, untuk tingkat kecamatan/desa, KPU Pohuwato harus merogoh anggaran sekitar Rp180-an juta. Selanjutnya bila diakumulasikan dengan jumlah Kelompok Panitia Penyelenggara Pemilu (KPPS) maka total anggaran yang harus “ditalangi” KPU Pohuwato mencapai lebih kurang Rp1 miliar.
Besarnya kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan rapid test diakui Ketua KPU Pohuwato Rinto W Ali, saat ditemui gopos.id di kantor KPU Pohuwato, Rabu (24/6/2020). Menurut Rinto Ali, diperkirakan jumlah penyelenggara pada Pilkada Pohuwato sampai di tingkat KPPS mencapai 3.645 orang.
“Kami sudah sampaikan kemarin bahwa KPU Pohuwato sudah tidak sanggup lagi menambah anggaran yang ada di NPHD. Jadi untuk rapid test ini sudah kita dorong ke KPU RI termasuk pengadaan APD,” terang Rinto.
Rinto Ali mengatakan, untuk anggaran Pilkada KPU Pohuwato sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan TAPD terkait penyesuaian kegiatan yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid. Sebab situasi normal dan situasi pandemi Covid-19 berbeda.
“Sehingga kita melakukan rasionalisasi terhadap beberapa komponen kegiatan. Misalnya, sebelumnya lebih banyak tatap muka, saat ini tatap mukanya kita batasi,” ungkap Rinto Ali.
Pelaksanaan Bimtek-bimteknya juga dilakukan rasionalisasi. Sebelumnya dilakukan secara tatap muka, maka saat ini dilakukan secara virtual atau online.
“Besaran anggaran yang tersedia di KPU Pohuwato saat ini masih berdasarkan dari nilai NPHD yang sudah ditanda tangani pada 2019. Sebanyak Rp685 juta pada 2019, kemudian Rp18,5 miliar di 2020,” terang Rinto Ali.(ramlan/gopos)