GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin melantik tiga pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut).
Salah satunya adalah Kepala Bagian (Kabag) protokoler dan komunikasi pimpinan pada sekertariat daerah, Jumat (5/6/2020) di Aula Tinepo, Kantor Bupati.
Seblumnya posisi jabatan Kehumasan tersebut dipimpin oleh Renny Gobel, kini posisi tersebut diganti oleh pejabat baru yakni Syahril Mointi.
Semntara posisi jabatan yang diberikan kepada Renny Gobel adalah Arsiparis Madya di Kantor Kearsipan Daerah Gorontalo Utara.
Selain itu jabatan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tempat oleh Asna Rahim.
Ketiga pejabat administrator dan fungsional ini diambil sumpah janji jabatan yang disaksikan oleh Asisten III dan Sekertaris Daerah.
Dalam sambutan Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan pelantikan ketiga pejabat kali ini merupakan catatan penting. Karena proses pelantikan tersebut di tengah bencana pandemi Covid-19.
“Meski di tengah pandemi saat ini bukan berarti kita tidak bisa melaksanakan agenda pemerintahan. Mengingat kegiatan tersebut sudah menjadi keharusan, maka kita melaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan,”jelas Indra.
Dia berharap ketiga pejabat yang menduduki jabatan baru ini bekerja lebih maksimal lagi. Dengan segudang pengalaman tentu akan menghasilkan kualitas kinerja lebih baik lagi.
Terutama di bidang kehumasan lanjut Indra, itu sangat penting. Sebab meski banyak kegiatan pemerintah daerah namun tidak diketahui oleh masyarakat akan sia-sia.
Sehingga peran kehumasan terhadap media dibutuhkan dalam memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya.
Baca Juga: Cegah Corona, Giliran Ribuan Bentor di Gorontalo Disemprot Cairan Disinfektan
“Gerakan itu melalui pemberitaan dan itu harus ditingkatakan. Semua tugas dan agenda dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga di agendakan oleh protokoler,” kata Indra.
Bahkan pada kesempat itu Indra mengatakan tugas dari protokol ini tidak sampai disitu saja.
Melainkan setiap kegiatan kepala daerah juga harus disesuaikan dengan kondisi kepala daerah. Apalagi persoalan jarak dari satu kegiatan harus dikoordinasikan menyangkut kesiapan kepala daerah.
“Itu tentu ada pertimbangan dari protokoler kehumasan wajib atau tidaknya kepala daerah untuk hadir pada suatu kegiatan,” tandasnya. (isno/gopos)