GOPOS.ID, MARISA – Seluruh masjid di wilayah Pohuwato wajib menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat fardu dan salat Jumat berjemaah. Bagi yang tak menaati ketentuan tersebut, maka tak diperkenankan dibuka alias ditutup kembali.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, saat memberikan sosialisasi pelaksanaan salat Jumat maupun Lima waktu di Masjid An-Nur Marisa, Jumat (5/6/2020).
Sebelumnya pada pelaksaan salat Jumat, Takmirul Masjid An-Nur Marisa melakukan pemeriksaan bagi setiap jemaah dengan alat pendeteksi suhu tubuh. Jemaah diarahkan pula memakai masker sebelum masuk masjid. Takmirul Masjid juga sudah menyiapkan masker bagi jemaah yang lupa untuk membawahnya.
Baca juga: Salat Jumat di Masjid Babussalam Maleo Terapkan Protokol Kesehatan
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, menyampaikan salat Jumat berjemaah kembali dibuka. Menurutnya, menghadapi Covid-19 ini tentunya pemerintah daerah masih melakukan pengendalian. Terutama di rumah-rumah ibadah yaitu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Apabila ini tidak diindahkan, maka masjid tersebut akan ditutup. Untuk itu diminta pihak Takmirul Masjid agar dapat menyediakan sabun cair di halaman masjid atau di sekitaran tempat air wudhu,” jelas Amin.
Selain itu, Ia meminta pihak masjid juga dapat mengatur jarak masing-masing jemaah. “Pembatasan ini wajib untuk ditaati. Alhamdulillah di Masjid An-Nur Marisa ini sudah menerapkan protokol kesehatan,” tandas Wakil Bupati Pohuwato dua periode itu. (Ramlan/gopos)