GOPOS.ID, BONEBOL – Komitmen atas kesungguhan dan kepatutan dalam pengelolaan keuangan daerah berbuah manis. Pemerintah kabupaten Bone Bolango, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke tujuh kali tanpa jeda, atas LKPD tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan hasil Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ini didapatkan saat Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengikuti Rapat Terbatas dengan kepala BPK bersama dengan Bupati Kabupaten Gorontalo dan Walikota Gorontalo di Kantor BPK Provinsi Gorontalo, Kamis (4/6/2020).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 ini diumumkan secara langsung oleh Kepala BPK Gorontalo, Rahmadi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2019 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019. BPK menyatakan Opini WTP,” ujar Kepala BPK perwakilan Gorontalo, Rahmadi.
Sementara itu, Bupati Hamim Pou mengatakan raihan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut itu sebagai buah dari komitmen pimpinan pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.
Kesungguhan aparatur perencanaan daerah untuk pemenuhan seluruh syarat desain program peruntukan keuangan daerah. Serta kepatuhan seluruh pengelola keuangan dan aset daerah di semua OPD hingga intensitas bimbingan teknis oleh BKAD dan Inspetorat daerah.
Kepada semua pengelola teknis yang tersebar di semua OPD. Termasuk doa dan dukungan masyarakat Bone Bolango.
“Kita patut bersyukur Bone Bolango berdasarkan pemeriksaan Keuangan dari BPK tahun 2019. Allhamdulillah kita bisa mendapatkan opini WTP. Kita tidak boleh berpuas diri karena sesungguhnya kehadiran kepemerintahan termasuk anggaran. Tetapi bagaimana kesejahteraan harus lebih baik dari hari ke hari. Kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, indeks pembangunan manusia di sektor pendidikan, kesehatan maupun pendapatan harus lebih baik. Serta pertumbuhan ekonomi juga harus lebih baik,” papar Bupati dua peride itu sembari menegaskan esensi keuangan harus kelola harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Bone Bolango. (Pras/gopos)