GOPOS.ID, ATINGGOLA – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung henti. Dalam dua hari, sedikitnya 9.000 liter atau setara 9 ton miras jenis cap ditangkap petugas di perbatasan Atinggola, Gorontalo Utara.
Penangkapan pertama pada Rabu (27/5/2020) dengan jumlah sebanyak 7.500 liter. Miras asal Sulawesi Utara (Sulut) itu dibawa menggunakan truk fuso. Untuk mengelabui petugas, miras tersebut ditempatkan di bawah tumpukan cokelat.
Penangkapan kedua, Kamis (28/5/2020). Aparat gabungan yang berjaga di pos pengecekan perbatasan Atinggola mendapatkan sebuah mobil pikap mengangkut 1.500 liter miras. Mobil berplat nomor DM 9695 B, dikendarai MP warga Desa Tompaso Baru, Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. Untuk mengelebaui petugas, miras ditutupi air mineral.
Komandan Kodim (Dandim) 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias, mengungkapkan pihaknya akan bertindak tegas apabila ada peredaran miras di tengah pandemi covid-19. Bahkan dia sudah mengistruksikan kepada jajarannya di tingkat Koramil agar lebih teliti lagi. Segala macam modus akan dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas di perbatasan untuk bisa lolos.
“Saya juga sudah menginstruksikan jajaran saya yang berada di Koramil agar bertindak tegas. Apabila ada penyelundupan miras masuk ke wilayah Gorontalo. Kita di perbatasan selalu bekerja kerasa. Selain penanganan covid-19 juga selalu mengantisipasi maraknya prakter peredaran miras,” kata Dandim.
Bahkan, Dandim kembali menegaskan tidak akan memandang siapapun itu yang mencoba meloloskan barang haram tersebut.
“Saya tegaskan tidak ada yang main mata. Apalagi pungli mencoba meloloskan miras. Tidak ada yang telpon mengatasnamakan pejabat siapapun juga yang suruh lepas dan dijanjikan uang atau apa. Tidak ada sekali lagi, laporkan ke saya apabila ada yang memaksa,” tegas Dandim Gorut.(isno/gopos)