GOPOS.ID, GORONTALO – Keceriaan sejumlah warga pada pelaksanaan open house Idulfitri di rumah salah seorang warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, seketika berakhir. Itu setelah kegiatan open house tersebut dihentikan oleh tim gabungan, Rabu (27/5/2020) malam.
Kegiatan open house tersebut dibubarkan petugas karena dianggap tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini masih berlangsung di Gorontalo. Yakni tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Selain membubarkan pelaksanaan open house, petugas gabungan yang terdiri unsur TNI, Polri dan Pemkot Gorontalo itu turut menutup paksa sejumlah minimarket, serta pusat keramaian warga. Penutupan itu dilakukan karena sejumlah minimarket masih beroperasi di atas pukul 19.00 WITA. Padahal sesuai aturan PSBB, aktivitas warga dibatasi hingga pukul 19.00 WITA.
Penutupan sejumlah minimarket dilakukan petugas gabungan dalam pelaksaan patroli persiapan new normal di Kota Gorontalo. Patroli mengambil titik awal di Bundaran Hulondalo Indah (HI) dan menyisir sejumlah wilayah di Kota Gorontalo.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengatakan patroli gabungan ini untuk menyambut penerapan new normal di kota Gorontalo.
“Patroli kepatuhan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sesuai amanat PSBB yang telah tertuang dalam peraturan gubernur (pergub),” ujar Marten Taha saat memimpin apel gabungan.
Baca juga: Polisi Tutup Tambang Emas di Desa Hulawa, Pohuwato
Lebih lanjut, Marten Taha, menyampaikan aparat harus lebih gencar untuk mengingatkan kepada masyarakat. Agar supaya protokol kesehatan benar-benar diterapkan dan dilaksanakan.
“Di mana-mana ada objek-objek yang menjadi tujuan penegakan disiplin dari PSBB itu belum berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap marten.
Waka Polres Gorontalo kota, Kompol Zulkarnain SIK mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 100 anggota gabungan dalam pelaksanaan patroli. Tim dibagi menjadi dua untuk melakukan patroli di wilayah Kota Gorontalo.
“Kita selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam rangka penegakan aturan PSBB,” kata pria yang pernah menjabat Kabag Ops Sat Brimob Polda Gorontalo itu.(Pras/Ari/gopos).