GOPOS.ID, GORONTALO – Meski masih dalam suasana lebaran Idulfitri 1441 Hijriyah. Penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung surut. Buktinya, sebanyak 7.500 liter atau setara 7,5 ton miras jenis cap tikus ditangkap tim gabungan di perbatasan Atinggola, Gorontalo, Rabu (27/5/2020).
Miras hasil penyulingan air nira (enau) itu dipasok dari wilayah Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). Ribuan liter cap tikus tersebut diangkut menggunakan sebuah truk fuso berplat nomor DD 8601 LQ.
Penangkapan dilakukan saat tim gabungan TNI, Brimob, Dinas Kesehatan dan Dishub, melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos cek poin Atinggola, Gorontalo Utara, Rabu (27/8/2020) pukul 15.00 WITA. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati truk fuso yang di dalamnya mengangkut miras cap tikus. Ditengarai untuk mengelabui petugas, miras cap tikus 7.500 liter itu dikemas dalam plastik dan dimasukkan dalam karung.
Personel tim gabungan, Brigpol Rinto Sunge mengatakan, barang bukti cap tikus yang ditangkap tim gabungan, bersama pemilik miras telah diamankan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polda Gorontalo.
“Setelah diperiksa sebanyak 7.500 Liter miras cap tikus ini hendak diselundupkan ke provinsi gorontalo,” ungkapnya.(adm-02/gopos)