GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo membekuk 4 pelaku judi toto gelap (togel) online yang beroperasi di Desa Buidu, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, Selasa (26/5/2020), pukul 23.00 WITA.
Empat pelaku judi togel yang diamankan yakni EA alias Ucun (38), FM (23), RS (42), dan AR (50). EA diketahui merupakan bandar. Sementara FM, RS, dan AR merupakan sub agen/pengecer judi online.
Humas Polda Gorontalo melansir, penangkapan 4 pelaku judi togel online dipimpin oleh Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy. Penangkapan bermula adanya laporan masyarakat. Yakni adanya kasus perjudian jenis kupon putih (togel) di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan,” ujar IPDA Sucipto Amboy.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil menangkap FM, yang merupakan pengecer togel.
“Setelah dilakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan FM, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti lainnya. Salah seorang pelaku merupakan bandar dari judi togel online di Kabupaten Bone Bolango,” ungkap IPDA Sucipto Amboy.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah laptop, 3 buah smartphone, 2 buah handphone, 4 Unit rekapan togel, serta uang tunai senilai Rp3,086 juta.
“Kemudian uang dalam rekening bandar Rp4,883 juta, sehingga jumlah keseluruhannya Rp7,969 juta,” kata IPDA Sucipto Amboy.(adm-02/gopos)