GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah toko pakaian, peralatan rumah tangga dan Handphone sampai saat ini masih tetap ada yang beraktivitas dan membuka toko mereka.
Pukul 11.00 WITA siang ini (22/5/2020), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Gorontalo, Satpol PP Kota Gorontalo yang dibackup oleh aparat kepolisian mulai menertibkan dan meminta pemilik toko agar dapat menutup toko mereka.
Pantauan gopos.id, siang tadi, tim gabungan ini mulai menyisir kawasan pertokoaan Karsa Utama. Dibeberapa toko yang berada di kawasan tersebut masih beraktivitas. Padahal Karsa Utama sendiri sejak pagi tadi sudah menutup toko mereka.
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Abubakar Luwiti ketika dikonfirmasi bahwa dalam menerapkan peraturan Gubernur yang sudah diterima Kabupaten/Kota.
Maka untuk toko non pangan di Kota Gorontalo diminta untuk menghentikan aktivitas kegiatan jual beli mereka hingga 7 hari kedepan. Meski demikian, sampai hari ini masih banyak toko-toko non pangan yang masih buka.
“Pagi tadi sekitar pukul 11.00 kita mendapat laporan masih banyak toko-toko yang buka. Sehingga kami bergerak. Ada tim gabungan yang turun menutup toko-toko tersebut,” ucap Abubakar Luwiti kepada gopos.id siang tadi (22/5/2020).
Meski demikian, penertiban tersebut tidak menyeluruh dipatuhi oleh pemilik toko dan pedagang.
Baca juga:Â Pagi Ini Masih Banyak Toko Non Pangan Buka, Ada yang Kucing-kucingan
Dikatakan Abubakar bahwa ketika tim gabungan pergi meninggalkan kawasan tersebut. Pemilik toko masih saja tetap membuka toko mereka. Tak hanya itu, ada toko yang kelihatan tertutup, tetapi aktivitas di dalam toko tersebut sangat padat oleh pengunjung.
“Kendala kita, ketika kami bergerak pergi dari tempat itu. Toko itu buka lagi,” timpanya.
Sementara itu, Kepala Satpol Provinsi Gorontalo, Darman Samad membeberkan upaya penertiban toko-toko non pangan ini sesuai dengan Pergub PSBB.
“Tujuan kami agar tidak ada penyebaran dan penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo. Kabupaten/kota pun sudah komitmen untuk menindaklanjuti Pergub tersebut,” tutur Darman.
Lanjut dikatakan Darman, bahwa penertiban pertokoan yang padat dengan pengunjung tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami memohon kerjasama pemilik toko agar menutup tokonya. Jangan sampai disitu menjadi tempat penyebaran Covid-19. Begitu juga dengan masyarakat, dimohon untuk tetap berada di rumah,” papar Darman.
Sampai saat ini upaya penertiban terus dilakukan pihak Satpol PP di beberapa toko di Kota Gorontalo yang masih membuka toko maupun distro mereka. (andi/gopos)