GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan TNI-Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus (CT) masuk ke Gorontalo. Modus yang dilakukan sama seperti sebelumnya, yaitu dimuat di dalam mobil bermuatan logistik sayuran.
Beruntung upaya penyelundupan Miras sebanyak 3 ton atau 3.000 liter itu berhasil digagalkan, Senin (18/5/2020).
Petugas di Pos Perbatasan Atinggola kabupaten Gorontalo Utara dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pertama kali mengetahui mobil tersebut bermuatan miras, disebabkan bau yang begitu kuat dari salah satu mobil sayuran.
Saat itu petugas dengan teliti memeriksa satu persatu mobil di Pos Check Point Atinggola yang akan masuk ke Gorontalo.
Mobil tersebut diperiksa lebih mendalam. Alhasil, ditemukan Miras jenis cap tikus sebanyak 1.000 liter di bagian dalam sayuran tersebut. Petugas kemudian memeriksa seluruh muatan.
“Tidak selang beberapa lama kembali ditemukan lagi Miras CT sebanyak 2.000 liter di mobil yang berbeda. Modusnya sama yaitu dimuat di mobil sayuran. Awalnya mobil tersebut hendak melewati perbatasan. Namun karena petugas kembali mencium bau minuman keras dan dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut mengangkut Miras tersebut,” ucap Brigpol Rinto Sunge anggota Brimob Polda Gorontalo.
Dari kejadian tersebut petugas pengamanan perbatasan mengamankan sebanyak total 3.000 liter minuman keras jenis cap tikus. (isno/gopos)