GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penularan corona (Covid-19) di wilayah Gorontalo tak boleh dianggap remeh. Hingga Sabtu, 17 Mei 2020, jumlah warga Gorontalo terkonfirmasi positif corona mencapai 23 orang.
Selain angka yang terus bertambah layaknya deret ukur, rentang waktu penularan berlangsung cukup cepat. Provinsi Gorontalo mengkonfirmasi pasien positif pertama kali pada 9 April 2020. Pasien 01 adalah alumni ijtima ulama Gowa, Sulawesi Selatan. Kurang dari 2 bulan, sudah ada 23 kasus positif di Gorontalo.
Penyebaran kasus covid di Gorontalo ada yang berasal dari luar daerah, ada pula transmisi lokal. Gopos.id mencatat dari 23 kasus positif Covid-19 Gorontalo, 9 pasien merupakan pelaku perjalanan luar daerah.
Mereka di antaranya pasien 01 (alumni ijtima ulama Gowa), pasien 02 (alumni ijtima ulama Gowa), pasien 04 (alumni ijtima ulama Gowa), pasien 05 (perjalanan dari Nunukan, Kalimantan Utara), pasien 06 (perjalanan dari Nunukan, Kalimantan Utara), pasien 07 (perjalanan dari Lombok, Makassar, dan Tarnate) pasien 08 (alumni ijtima ulama Gowa), pasien 15 (perjalanan dari Nunukan, Kalimantan Utara), dan pasien 21 (perjalanan dari Sukabumi).
Baca juga: Pulang dari Bangladesh, 7 Jemaah Tablig asal Gorontalo Langsung Dikarantina
Dari pelaku perjalanan luar daerah itu berlanjut pada transmisi lokal. Seperti pasien 01 yang berlanjut pada 6 orang anggota keluarganya ikut terpapar (pasien 10, pasien 11, pasien 12, pasien 16, pasien 17, dan pasien 20).
Begitu pula pasien 14, yang diketahui memiliki riwayat kontak dengan pelaku perjalanan luar daerah. Dari pasien 14, membuat anaknya (pasien 18) ikut terpapar pula.
Gopos.id mencatat ada dua kasus yang potensi tertularnya bukan karena kontak erat dengan pasien-pasien yang terkonfirmasi sebelumnya.
Dua pasien itu terkonfirmasi positif dari transmisi lokal yang belum diketahui faktor penularannya. Yakni pasien 13 dan pasien 22. Hingga kini gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo belum bisa memastikan kedua pasien tersebut terlular dari klaster mana.
Memperketat akses masuk orang ke Gorontalo merupakan salah satu langkah strategis untuk memutus mata rantai penularan. Transmisi lokal yang terjadi bermula adanya virus yang dibawa oleh para pelaku perjalanan yang sejatinya sudah tertular.
Baca juga: Senin Besok PSBB Gorontalo Diputuskan, Lanjutkah?
Melihat rencana pemerintah provinsi Gorontalo yang akan melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk 14 hari kedepan. Maka perlu dipertegas kembali terkait siapa saja yang bisa masuk ke Gorontalo. Regulasi yang dibuat dalam peraturan PSBB masih memungkinkan warga di luar Gorontalo untuk masuk ke Gorontalo.
Dalam beberapa waktu belakangan. Berbagai cara dilakukan oleh warga perantau untuk masuk ke Gorontalo. Ada yang menyelinap di dalam truk tronton bermuatan mobil, melintasi jalur sungai, hingga berpura-pura menjadi kenek mobil yang mengangkut bahan logistik. Agar mereka bisa masuk ke Gorontalo.
Tak hanya sampai di situ, Sabtu 16 Mei kemarin, sebanyak 7 jemaah tablig asal Gorontalo yang baru saja pulang dari Bangladesh bisa masuk ke Gorontalo. Mereka saat ini sedang dikarantina di Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara. Dari hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif.
Kondisi sebelumnya juga pernah terjadi ketika siswa perwira Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol, Sukabumi, Jawa Barat asal Polda Gorontalo yang masuk ke Gorontalo pada 2 Mei 2020.
Baca juga: Empat Warga Nekat Lintasi Sungai Demi Pulang Kampung ke Gorontalo
Pria yang kini terkonfirmasi sebagai pasien 21. Hasil rapid test menunjukkan reaktif. Dikarantina di SPN Polda Gorontalo. Jelang berakhirnya massa karantina, dilakukan swab test. Hasilnya positif.
Kemudian pasien 21 melakukan kontak dengan 24 orang di suatu kegiatan. Dari hasil kontak tersebut, satu di antara mereka terpapar Covid-19, yang belakangan diketahui sebagai pasien 23.
Hari ini, 17 Mei 2020 adalah hari terakhir pelaksanaan PSBB untuk tahap pertama. Lanjut tidaknya PSBB di Gorontalo hari ini juga diputuskan melalui rapat bersama antara pemerintah Provinsi Gorontalo, Bupati/Wali Kota serta Tim Crisis Center Covid-19 UNG. Rektor UNG selaku Ketua Tim Evaluasi PSBB akan memaparkan akan memaparkan kajian. Kajian secara menyeluruh baik dari aspek epidemiologi maupun dari aspek tingkat kepatuhan warga.
Satu yang menjadi harapan rakyat agar benar-benar memutuskan penyebaran Covid-19. Ditangani dengan baik para pelaku perjalanan luar daerah yang masuk ke Gorontalo. Dilakukan swab sesuai pedoman pengecahan dan pengedalian Covid-19 yang dikeluarkan Menkes melalui Dirjen P2P revisi ke-IV pada 27 Maret.
Untuk orang tanpa gejala (OTG) dilakukan pemeriksaan spesimen untuk RT-PCR hari ke-1 dan hari ke-14. Artinya mereka di swab hari pertama tiba, kemudian dikarantina selama 14 hari, lalu diambil swab kembali. Jika swab kedua hasilnya negatif. Maka diperbolehkan untuk bertemu bersama keluarga mereka.
Baca juga: Kontak Pasien 21, Seorang Warga Dulalowo, Kota Gorontalo, Terkonfirmasi Positif Corona
Sebaliknya, di massa PSBB yang akan berakhir hari ini. Diberi kelonggaran untuk masyarakat beraktivitas.
Sebab jelang 6 hari lebaran Idul Fitri, akan sangat banyak kebutuhan masyarakat untuk dipenuhi. Ini juga menjadi peluang bagi pelaku usaha memperbaiki perekonomian mereka. Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah diterima para Aparatur Sipil Negara (THR) bisa mensupport perekonomian Gorontalo minimal dua pekan ke depan.
Tetapi jika diberikan keterbatasan seperti 14 hari PSBB yang telah berjalan. Maka tingkat kepatuhan masyarakat di Gorontalo, selang waktu sepekan kedepan, bisa dipastikan peraturan PSBB tersebut tidak akan berjalan efektif.
Apalagi dalam pergub PSBB tersebut tidak memberi ruang tegas terhadap sanksi dari pelanggar PSBB itu sendiri. (*)