GOPOS.ID, JAKARTA – Oknum anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar menembak anggota TNI yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.
Korban yakni Serda H merupakan prajurit TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Korban ditembak bersamaan dengan istri pelaku di kamar milik korban.
Diketahui pelaku berinisial H dengan pangkat Bripka ini mengeluarkan tiga kali tembakan ketika mengetahui istrinya berada dalam sekamar dengan korban, Jumat (15/5/2020).
Anggota Bripka H saat ini sudah diamankan Polda Sulawesi Selatan.
Pelaku menembak korban lantaran kesal mendapati istrinya berinisial H berselingkuh dengan korban. Bahkan, ia mendapati istrinya itu berduaan di rumah korba. Saat itu pelaku yang balik dari Makassar tidak menginformasikan kepada istrinya bahwa ia akan pulang ke Jeneponto.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa pemicu dari insiden tersebut adalah masalah personal dari oknum polisi tersebut. Dimana pelaku mengetahui bahwa istrinya memiliki hubungan dengan orang lain.
“Mereka memang tinggal ditempat terpisah. Satu di Makassar, istrinya di Jenneponto,” ucap Irjen Mas Guntur kepada wartawan.
Saat ini pelaku sementara diperiksa di Mapolda Sulsel. Untuk pelaku akan dikenakan dua sanksi. Pertama sanksi pidana, kedua sanksi kode etik sebagaimana yang telah diatur oleh institusi Polri.
“Pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saat ini sudah diperiksa di Polda. Sudah dilakukan penahanan. Selain tidak pidana pelaku akan dikenakan kode etik kepolisian,” papar Mas Guntur.
Korban anggota TNI mengalami luka tembak dibagian kaki dan dada, sementara istri pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kedua korban sedang menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Bhayangkari dan rumah sakit Plamonia, Makassar. (adm-01/gopos)