GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo kembali menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).
Dana santunan sebesar Rp42 juta itu, diserahkan secara simbolis Sekda Bonebol Ishak Ntoma, kepada Romi Mohamad, ahli waris almarhumah Misranda Butolo. Anggota Korpri Bonebol yang bertugas di Kantor Kecamatan Tilongkabil, Rabu (13/5/2020).
Penyerahan didampingi Account Representative Khusus (ARK) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Bayu Purnama Ridjadi, dan ARK Hafidz Indra Bahtiar mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan.
Sekda Bonebol, Ishak Ntoma, mengaku bersyukur karena mulai 2020 santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan naik dua kali lipat. Dari sebelumnya hanya Rp24 juta sekarang sudah menjadi Rp42 juta.
”Setiap anggota Korpri BoneBol dengan iuran sebesar Rp12.874 atau sekitar Rp13.000 perbulannya. Akan tetapi kita bisa mendapatkan manfaat santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta,”urai Ishak Ntoma.
Sementara itu, Romi Mohamad, mengungkapkan isterinya mengalami risiko meninggal karena sakit.
”Istri saya bekerja sebagai ASN di Kantor Kecamatan TilongKabila dan berkarir sebagai ASN selama 18 tahun sebagai ASN Pemda Bone Bolango,”tuturnya.
Romi mengaku bersyukur dengan adanya santunan JKM kerja sama antara Korpri Bonebol dengan BPJS Ketenagakerjaan.
”Alhamdulillah ini sangat membantu dan meringankan beban kami sebagai keluarga yang ditinggalkan dengan mendapatkan santunan sedemikian besar bagi kita, yakni sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korpri Bonebol,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Teguh Setiawan, melalui ARK Bayu Purnama Ridjadi menambahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Pemkab Bonebol sudah melaksanakan beberapa item kerjasama. Di antaranya terkait dengan kerjasama pada pekerja rentan atau bukan penerima upah. Kemudian dengan Korpri BoneBol, dan beberapa OPD yang membutuhkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Sebagai bukti nyata kerja sama dengan Korpri BoneBol, kita dari BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan dan menyerahkan klaim santunan JKM sudah lebih dari Rp300 juta, itu pendaftaran anggota Korpri per Januari 2020,” katanya.(rls/pras/gopos)