GOPOS.ID, KWANDANG – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara (Gorut), Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias menegaskan kepada jajarannya Koramil khususnya di daerah perbatasan agar tetap menegakkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketegasan tersebut diungkapkan sering ditemukannya pemudik yang menerobos masuk melintas wilayah Gorontalo melalui pintu masuk perbatasan dengan modus menggunaka jasa angkut mobil tronton.
“Saya sebagai Komandan Kodim 1314 Gorut menegaskan agar jajaran saya terutama anggota bertugas di pos gugus tugas di perbatasan agar tetap menegakan peraturan PSBB yang berlaku,” tegas Dandim, Selasa (12/5/2020).
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 itu mengatakan bahwa ketegasan dalam artian harus disesuaikan dengan peraturan yang ada yakni peraturan yang ditetapkan pemerintah provinsi sejak diberlakukannya PSBB.
Kenapa demikian, menurut dia lagkah tersebut merupakan tujuan untuk mencegah penyebaran virus masuk di daerah Gorontalo. Terlebih di daerah Gorontalo Utara yang masih berstatus zona hijau, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankan itu.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam memerangi penyebaran Covid-19. Sehingga dalam penindakan terhadap para pemudik maupun yang melintas di daerah perbatasan sudah menjadi suatu keharusan dalam menjalankan PSBB,” ujarnya.
Dirinya juga berharap agar tingkat kesadaran masyarakat lebih dikedepankan. Karena tujuan diberlakukan PSBB ini demi kemaslahatan orang banyak. Maka tak hanya peran petugas gugus akan tetapi masyarakat juga harus punya andil dalam penerapan PSBB dengan mentaati segala ketentuan dan larangan dari pemerintah setempat.
“Saya meminta agar masyarakat lebih mentaati peraturan yang sudah ditetapkan baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten,” pintanya.(isno/gopos)