GOPOS.ID, KWANDANG – Sekertaris Derah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengungkapkan persoalan pengimputan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev), itu tergantung komitmen.
Hal itu diungkapkannya seiring Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masuk pada juru kunci urutan ke-3 dari pengimputan E-Monev dari 6 Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo.
“Jadi rumusnya gampang, yaitu komitmen. Ketika dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Manado bahkan sudah berulnag kali, maka kita berkomitmen,” tegas Ridwan, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan komitmen tersebut diawali dengan penekanan terhadap masing-masing setiap Organisiasi Perangkat Daerah (OPD), ketika belum melakukan pengimputan maka TKD-nya tidak akan dibayarkan.
Maka tidak heran jika Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara masuk pada posisi urutan ke-3 dala pengimputan E-Monev.
“Selama ini kita pada posisi urutan ke-6. Nah, dengan demikian berarti sudah ada kemajuan. Sehingga dapat kami simpulkan kalau kita berkomitmen, membangun apa pun kita bisa,” pungkas Ridwan.
Perlu diketahui aplikasi berbasis website dalam melakukan pengimputan E-Monev, merupakan upaya untuk mengefektifkan dan mengefisienskan pelaporan menuju penigkatan kualitas pelaporan kinerja pembanguan daerah.(isno/gopos)