GOPOS.ID, GORONTALO – Studi Pancasila dan Konsitusi (SPASI), Universitas Ichsan Gorontalo mengaku kecewa atas pembatalan nonton bareng (noreng) debat capres-cawapes malam mini.
Ketua SPASI Universitas Ichsan Gorontalo Fanly Katili mengaku, nonton bareng debat capres ini merupakan rangkaian dari talkshow sosialisasi Caleg dan Pilpres 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan melibatkan KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
“Untuk talkshow sore tadi berjalan lancar dan sukses. Tapi sayangnya untuk nonton bareng debat capres ini dibatalkan,” kata Fanly Katili.
Menurut Fanly Katili, pelaksanaan nonton bareng ini merupakan salah satu langkah edukasi. Khususnya terkait pemaparan visi misi capres dalam rangka Pemilu 2019.
“Kegiatan ini bukan kampanye. Sebab, tujuannya bukan mencari atau menggalang dukungan. Melainkan bentuk edukasi untuk masyarakat. Apalagi kegiatan ini disiarkan secara nasional oleh stasiun televisi nasional,” ungkap Fanly Katili.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini jauh hari sudah disiapkan. Bahkan seminggu sebelum pelaksanan kegiatan, tak ada larangan maupun pembatalan agenda nonton bareng.
“Sayang disayangkan beberapa jam menjelang pelaksanaan debat lantas dibatalkan,” kata Fanly.
Meski begitu, Fanly Katili mengaku menghargai keputusan Bawaslu.
“Tadi disampaikan untuk mengantisipasi opini dan dampak negatif dimintakan ditunda. Karena itu kami menghargai saran Bawaslu,” kata Fanly.
Baca juga : 3 Warga Pulubala Suspect Antraks
Sementara menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, pelaksanaan nonton bareng di kampus sebaiknya dibatalkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebagai fungsi pengawasan dan pencegahan menyarankan agar pelaksanaan nonton bareng di kampus dibatalkan,” ujar Jaharudin Umar.
Baca juga : Kerja Sama Perguruan Tinggi, KPU Provinsi Gelar Noreng Debat Capres
Jaharudin menjelaskan, debat merupakan bagian dari bentuk kampanye, sementara kampus merupakan lingkungan pendidikan yang dilarang untuk pelaksanaan kampanye.
“Kampus itu lingkungan pendidikan yang dilarang untuk pelaksanaan kampanye. Sementara debat itu merupakan bagian dari kampanye yang notabene tidak boleh digelar dilingkungan pendidikan,” pungkasnya. (ndi)