No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siap-siap Kena Sanksi Bagi Warga Pohuwato yang Melanggar PSBB

Admin by Admin
Selasa 5 Mei 2020
in Advetorial, Pohuwato
0
Siap-siap Kena Sanksi Bagi Warga Pohuwato yang Melanggar PSBB

Wakil Bupati Amin Haras ketika melakukan sosialisasi PSBB di pasar Marisa terkait dengan Pergub PSBB yang sudah ditandatangani Senin (4/5/2020) kemarin. Foto ramlan gopos

627
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pohuwato turut melakukan Sosialisasi Pembatasan Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di  Pasar Tradisional Marisa, Senin (4/5/2020).

Sosialisasi itu disampaikan langsung Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, yang didampingi jajaran Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Kita di Pohuwato melakukan sosialisasi PSBB sore hari ini di kompleks pasar. Karena ada banyaknya aktivitas masyarakat yang tentu ini bisa mendengarkan apa yang akan kita sosialisasikan pada hari ini,” ujar Amin Haras, saat dikonfirmasi oleh Gopos.id.

Baca Juga :  Kadis PTSP Pohuwato Dorong Mobil Pengakut Bantuan yang Tak Bisa Naik Tanjakan

Amin mengatakan, penerapan peraturan Gubernur hingga ada penindakan akan efektif pada 7 Mei 2020 besok. Atau 3 hari masa sosialisasi yang dimulai sejak 4 Mei kemarin.

Pemda sendiri sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan penerapan Pergub tersebut, baik itu peneraan terkait sarana prasarana, personel, dan juga titik-titik yang disiapkan untuk menjadi tempat personil melakukan cek poin.

“Pemda menambahkan untuk cek poin. Sebelumnya provinsi tercatat ada 11 cek poin di Pohuwato dan kita juga sudah membuat beberapa titik cek poin dalam rangka untuk mencegah adanya penyebaran covid-19. Kalau tidak salah untuk kita di Pohuwato itu ada kurang lebih 8 titik poin yang tersebar di beberapa Kecamatan. Terutama di tempat-tempat yang strategis,” kata Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  134 Peserta SKD CPNS Pohuwato Lulus Passing Grade

Lanjut kata wakil Bupati dua periode itu, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar penerapan PSBB.  

“Dalam penerapan ini kita tetap melakukan langkah-langkah persuasif dan humanis. Namun jika ada masyarakat yang bandel atau tidak mau diatur. Terpaksa kita kenakan sanksi yang tegas,” tandasnya. (Ramlan/Gopos)

Tags: PSBBPSBB Pohuwato
Previous Post

PSBB Diharapkan Menjadi Solusi Penanganan Covid-19 di Gorontalo

Next Post

Hari Pertama PSBB di Gorontalo, Masih Ada Warga yang Beraktivitas di Malam Hari

Related Posts

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan
Pohuwato

Upacara HUT RI ke-80 di Pohuwato, Momentum Memupuk Semangat Kebangsaan

Minggu 17 Agustus 2025
Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa
Advetorial

Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa

Kamis 14 Agustus 2025
DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029
Pohuwato

DPRD Pohuwato Bahas Proyeksi DBH Tambang Emas dalam RPJMD 2025-2029

Rabu 13 Agustus 2025
2882 Siswa-118 Hamil dan Menyusui di Kota Gorontalo Jadi Sasaran Awal Program MBG
Advetorial

Makan Bergizi Gratis

Senin 11 Agustus 2025
Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato
Pohuwato

Pani Gold Project Luncurkan Program Pengajar Merdeka Pohuwato

Sabtu 9 Agustus 2025
Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN
Pohuwato

Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama Perlindungan ASN

Rabu 6 Agustus 2025
Next Post
Hari Pertama PSBB

Hari Pertama PSBB di Gorontalo, Masih Ada Warga yang Beraktivitas di Malam Hari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.