GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi yang tidak taat dengan aturan PSBB maka akan dikenai sanksi (punishment) oleh aparat berwajib.
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto, telah menyetujui usulan PSBB yang diajukan Pemprov Gorontalo, Selasa (28/4/2020). Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Pemprov Gorontalo akan melakukan pembahasan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para bupati/wali kota. Pembahasan dilakukan untuk menetapkan aturan rinci dan teknis pelaksanaan PSBB yang akan diterapkan di Provinsi Gorontalo.
Mengawali rencana penerapan aturan PSBB, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, kembali menekankan mengenai kedisiplinan menerapkan aturan PSBB.
“Kalau kita tidak displin, tidak mau menaati, maka saya pastikan penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) akan lebih lama di Gorontalo,” ujar Rusli Habibie saat mengelar konferensi pers di kediamannya, Selasa (28/4/2020).
Rusli Habibie menegaskan, dirinya akan berada paling depan dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan PSBB di Grontalo. Ia tak ingin kepercayaan Pemerintah yang telah menyetujui permintaan PSBB lalu tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati, dan bertanggung jawab.
“Semua staker holder, TNI-Polri ayo dukung saya untuk menerapkan PSBB di Gorontalo,” ungkap Rusli Habibie.
Lebih lanjut Rusli Habibie menegaskan, apabila aturan PSBB telah diberlakukan dan masih ada yang enggan menaati, maka dirinya memberi kewenangan bagi TNI-Polri memberikan tindakan.
“Pak Kapolda dan Pak Danrem saya minta untuk tegas. Kita akan lakukan punishment bagi yang tak taat aturan. Ini kita lakukan untuk melindungi rakyat Gorontalo,” tegas Rusli Habibie.(hasan/gopos)