GOPOS.ID, LIMBOTO BARAT – Masyarakat di kawasan desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat mengeluhkan bau menyengat yang sangat mengganggu aktivitas keseharian mereka. Bau menyegat itu diduga berasal dari salah satu pabrik kelapa yakni PT. Royal Coconut Gorontalo.
Kepala Desa Yosonegoro, Isa Amir Hanapi mengungkapkan bahwa terdapat berbagai keluhan dari warga sejak pabrik PT. Royal Coconut Gorontalo beroperasi.
“Kadang kala mendekati tengah malam itu kami sering mencium bau menyegat pak. Ini hal yang dikeluhkan masyarakat ke saya,” ucap Isa kepada Gopos.id, Senin (20/4/2020).
Tidak hanya bau menyengat, dirinya juga mengungkapkan sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai petani juga mengeluhkan tentang air sungai Marisa sebagai sumber pengairan persawahan masyarakat setempat yang mulai berminyak.

“Katanya sih sudah ada penampungan untuk pengolahan limbah. Wallahua’lam yaa, tapi belakangan ini masyarakat juga mengeluhkan ke kami soal air untuk mengairi sawah mereka berminyak,”jelasnya.
Terkait dengan keluhan warga setempat itu, gopos.id mencoba mengkonfirmasi ke pihak PT Royal Coconut Gorontalo. Namun sayangnya niat wartawan untuk mengkonfirmasi terkait dengan keluhan ini sempat halangi oleh pihak security perusahaan yang sedang bertugas. Mereka dalih bahwa wartawan harus menyurati terlebih dahulu untuk bisa melakukan wawancara pimpina perusahaan.
Tidak hanya itu, gambar yang sempat diabadikan gopos.id diminta untuk dihapus. Pihak security bahkan menegur keras setiap media yang mengambil gambar di lokasi pabrik.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Saiful Kiraman membantah keluhan warga tersebut. Menurutnya bahwa pihak perusahaan sudah memenuhi izin lingkungan untuk beroperasi.
Baca juga:Â PT. Royal Coconut Gorontalo Segera Bangun Pabrik Pembuatan Santan Cair
“Saya meragukan hal yang diungkapkan oleh kepala desa Yosonegoro. Hal ini menjadi tidak mungkin karena jarak antara pabrik dan Desa Yosonegoro itu cukup jauh. Tapi ini menjadi informasi tersendiri bagi kami dan kami akan terjun langsung untuk membuktikannya dengan mengedepankan praduga takbersalah,” beber Saiful saat ditemui diruangannya, siang tadi.
Saiful mengungkapkan persoalan bau menyengat yang sampai ke Desa Yosonegoro ini cenderung mengada-ada dan keraguannya ini bukan tanpa alasan.
Hal ini dikarenakan pihaknya setiap tiga bulan sekali, BLH Kabupaten Gorontalo menerima laporan dari perusahaan dan sudah pernah melakukan peninjauan secara langsung kelokasi pabrik tersebut.
Terkait air sungai yang dikeluhkan petani, Saiful juga membantah kalau hal tersebut berasal dari limbah pabrik.
Dirinya mengakui pihaknya sempat menutup pabrik tersebut karena pengolahan limbah dan sejauh ini pihaknya mengetahui pengolahan limbahnya sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“Setau saya perusahaan ini memenuhi ketaatan terkait pengolahan lombah dibuktikan dengan laporan yang diberikan dan disrtai dengan melampirkan hasil uji laboratorium,” jelas Saiful. (Abin/Gopos)