GOPOS.ID, GORONTALO – Belum disetujuinya usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan, tidak lantas membuat semangat pemerintah daerah di Gorontalo untuk menangkal penyebaran corona (Covid-19) surut. Sebaliknya langkah pencegahan melalui pembatasan aktivitas sosial tetap digencarkan. Di antaranya pembatasan sosial skala desa.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Menurut Nelson, pihaknya akan Memberkalukan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD) seiring dengan PSBB yang diajukan oleh pemprov belum diseutujui pihak Kemenkes RI.
“Kita siap rancang PSBD dan akan kita terapkan disetiap desa yang ada. Teknisnya sudah kita persiapkan berdasarkan peraturan kesehatan. Nantinya ini akan diatur dalam peraturan Bupati dan yang akan dikeluarkan pada tangal 24 april medatang,” ucap Nelson, senin (20/04/20).
Lebih lanjut Nelson berpendapat bahwa seluruh potensi desa perlu dikerahkan dalam upaya pencegahan Covid-19. Pemberlakuan pembatasan skala desa juga sebagai langkah awal unutk membiasakan masyarakat apabila nantinya pengajuan PSBB akan disetujui.
“Dalam teknis ini, konsekuensi pembiayaan dari pembatasan sosial model ini akan dibantu dari tiga ps anggaran, mulai dari Propinsi, Kabupaten dan Desa,” tandasnya. (Abin/Gopos)