No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Wabup Gorut: Pemda Diberikan Kemudahan Pengadaan Barang untuk Covid-19

Video Conference bersama Mendagri dan Kapolri

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 8 April 2020
in Daerah, Gorontalo Utara
0
19
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah pusat memberi kemudahan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan, serta pencegahan pandemi virus corona (Covid-19).

Hal itu mengemuka dalam video conference antara Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dan Kapolri, Jendral Idham Azis, serta Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

“Pembahasan itu pertama dengan Pak Mendagri, Kepala BPKP, Kapolri itu membahas soal pengadaan barang dan jasa yang harus sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” kata Wabup Gorut, Thariq Modanggu, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga :  Meraih Gelar Doktor, Irwan Abudi Usman: Menuntut Ilmu tidak Mengenal Usia

Thariq mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah daerah saat ini diberikan kemudahan dalam rangka pengadaan barang dan jasa terkait dengan pencegahan Covid-19. Namun demikian dalam pengelolaan anggaran tersebut diharapkan tetap memperhatikan rambu-rambu sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Terkait Tenaga Kerja PLTU, Pemkab Gorut Beri Penjelasan ke Gubernur

Misalnya, kata Thariq, kemudahan soal pemesanan APD maupun alat kesehatan lainnya berupa masker dan lain sebagainya. Itu sudah bisa pesan tanpa membentuk panitia pengadaan. Jadi bisa langsung dengan perintah PPK sudah bisa diadakan pemesanan.

“Sudah bisa dilakukan sekarang dengan perjanjian kaitan dengan penganggaran ini diharapkan pengadaannya itu diadakan oleh lembaga perusahaan atau pihak pihak yang sudah berpengalaman dan layak dipercaya,” ujar Thariq.

Baca Juga :  Thariq Modanggu Serahkan Bantuan Pangan Nasional

Ia menjelaskan, apabila harganya lebih dari yang ditetapkan pihak perusahaan harus mengembalikan kelebihan anggaran tersbut. Begitu pun sebaliknya, ketika terjadi kekurangan maka pemerintah daerah wajib menambah sesuai dengan kekurangan.

“Saya sudah minta kepada inspektor, inspektur dan keuangan agar dibikinkan mekanisme nsoal pernyataan. Jadi ada pernyataan yang ditandatangani oleh pihak penyedia barang dan juga,” jelas Wabup Gorut.(isno/gopos)

Tags: covid 19Gorontalo UtaraThariq ModangguWakil Bupati
Previous Post

Update Covid-19, [8 Maret]: Kasus Positif Virus Corona di Gorontalo Masih Nol

Next Post

Komisi III Monitoring Penerima Bantuan Mahayani di Anggrek

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Surati BPH Migas, Minta Tambah Kuota BBM Gorontalo

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Pastikan Tindak Lanjut Keluhan Pengemudi Bentor Soal BBM

Kamis 15 Oktober 2026
Pohuwato

Pani Gold Mine Disorot, Karyawan KPT Mengaku Disuruh Sikat WC, Lalu Dipecat!

Kamis 15 Oktober 2026
Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo Hebat

Selvi Gibran Rakabuming Beri Bantuan Rumah Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post

Komisi III Monitoring Penerima Bantuan Mahayani di Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.