GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Rachmad Fudail,MH menyatakan tak akan kompromi terhadap narkoba.
Jendral Polisi Bintang Satu itu menegaskan, pihaknya tak akan mentolerir siapapun yang terlibat narkoba maupun minuman keras (miras). Penegasan itu disampaikan Brigjen Pol.Rachmad Fudail,MH di setiap kesempatan. Salah satunya saat konferensi pers akhir tahun 2018.
“Siapapun yang terlibat narkoba. Entah itu pejabat, anggota Polri, maupun masyarakat umum, tetap akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rachmad Fudail.
Bahkan, lanjut Rachmad Fudail, pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Termasuk di dalamnya anggota yang terlibat narkoba,” tegas Rachmad Fudail.
Baca juga : Oknum Kabag Ops Polres Boalemo Diduga Tertangkap Narkoba
Terkait kabar tertangkapnya oknum Kabag Ops Polres Boalemo AWB alias Waris, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Racmad Fudail melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono kembali menegaskan komitmen Polda Gorontalo.
“Bapak Kapolda sangat konsisten dalam penegakan kasus Narkoba. Tak ada Kompromi terhadap penyalahguna narkoba,” tegas Wahyu Tri Cahyono.
Baca juga : Oknum Pejabat Polres Boalemo AWB Pernah Tersandung Narkoba 2011
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengungkapkan, pihaknya masih menelusuri dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum AWB. Apakah urine yang bersangkutan positif karena mengkonsumi narkoba. Atau lantaran pengaruh obat yang diminum. Karena awalnya yang bersangkutan mengaku sakit.
“Siapapun yang terlibat, baik pejabat publik, masyarakat ataupun anggota akan diproses sesuai ketentuan berlaku,” terang Wahyu Tri Cahyono menekankan.
Baca juga : Pulang Dari Tarakan, Bawa Sabu, Pemuda Asal Kwandang Diciduk Polisi
Lebih lanjut Wahyu Tri Cahyono mengemukakan, Kapolda Brigjen Pol. Rachmad Fudail sering memerintahkan Bidang Kedokteran Kesehatan Polda untuk melakukan Cek urin mendadak. Kegiatan itu dilkaukan di tingkat Polda maupun di tingkat Polres hingga Polsek. Tujuannya mencegah dan menghindarkan anggota Polda Gorontalo jajaran dari bahaya narkoba.
“Bagi mereka yang kedapatan melanggar, Kapolda jelas akan memberikan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.(adm-02)