GOPOS.ID, MARISA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan, menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kabupaten Pohuwato.
Kerja sama tersebut berupa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas Pohuwato, Kamis (2/4/2020).
Rencana kerjasama ini disampaikan oleh Direktur LBH Wahana Keadilan, Stenli Nippi yang juga didampingi Kedua Anggota LBH Wahana Keadilan saat melakukan kunjungan ke Lapas kelas II Kabupaten Pohuwato.
Direktur LBH Wahana Keadilan, Stenli Nippi mengatakan kunjungan ke Lapas Pohuwato sebagai bagian dari kerjasama perdana antara LBH Wahana Keadilan dengan Lapas kelas II Pohuwato.
“Tujuan kami melakukan kunjungan ke Lapas Pohuwato untuk membangun kerjasama pendampingan hukum,” ujar Stenli Nippi, di Kantor Lapas Pohuwato.
LBH ini juga fokus melakukan pendampingan hukum bagi warga binaan yang berada di Lapas Pohuwato.
“Karena kalau perkara ini bukan hanya berakhir di peradilan tingkat pertama, namun bisa sampai di tingkat banding dan kasasi. Jadi itu hak yang dimiliki oleh tersangka atau terdakwa tidak dipenuhi, maka itu melanggar HAM. Sehingga kita hadir di tengah-tengah mereka,” kata Stenli.
“Dan alhamdulillah hubungan kerjasama ini diapresiasi langsung oleh Ka Lapas Pohuwato. Beliau juga berpesan agar kiranya hubungan kerjasama ini tetap terus dijaga dan dibangun,” pungkasnya. (Ramlan/Gopos)