GOPOS.ID, GORONTALO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota se-Gorontalo untuk memaksimalkan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Permintan itu disampaikan IDI dan PDGI Provinsi Gorontalo dalam rangka keamanan dan keselamatan tenaga medis. Baik dokter maupun perawat, dalam menangani corona virus disease (covid-19).
“Tenaga medis bersama tenaga kesehatan lainnya tidak bekerja tanpa APD, dan berbagai kebutuhan lainya,” ujar Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr.Irianto Dunda,Sp.S kepada wartawan, Ahad (29/3/2020).
Oleh karena itu, Irianto Dunda, berharap pengadaan APD diri bagi tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo sesuai rumusan kebutuhan yang valid untuk siap digunakan.
Bersamaan pengadaan dengan APD, IDI dan PGDI Gorontalo, juga berhadap pengadaan alat deteksi dini (Rapid test) skrining dan diagnostik (PCR) dapat dioptimalkan. Alat tersebut hendaknya disebar luas dan merata di setiap level fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga tidak terjadi penumpukan pasien ODP, PDP, dan suspek Covid- 19.
“Kami berharap pengadaan Rapid test dan PCR ini dapat diusulkan permintaan penambahan ke pemerintah pusat. Jika dipandang perlu dapat diupayakan secara mandiri berdasarkan kemampuan sumber daya yang dimiliki menggunakan metode kualitatif kebutuhan alat, serta disesuaikan dengan eskalasi dari evolusi virus Corona di Gorontalo,” tutur Irianto Dunda.
Baca juga: Seorang Warga dari Makassar Diisolasi di Bandara Djalaluddin Gorontalo
IDI dan PDGI Gorontalo juga merekomendasikan perluasan pelaksanaan social distancing, physical distancing atau menjaga jarak yang dipantau. Kegiatan tersebut diawasi dan dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum.
“Memutus rantai penularan dari daerah red zone dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk ke Provinsi Gorontalo. Hal itu mengacu pada pedoman dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19,” kata dokter spesialis syaraf itu.
Selain APD, IDI dan PGDI Gorontalo juga meminta agar diadakan rumah sakit darurat khusus pasien Covid-19. Hal itu bertujuan agar penanganan pasien covid-19 terfokus dan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien lainnya.
“Membuat dan melaksanakan simulasi penanganan konflik 19 dalam kondisi darurat dan bencana di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Termasuk menyediakan ambulans khusus untuk rujukan pasien,” urai Irianto Dunda.
Di sisi lain, IDI dan PDGI Gorontalo mengusulkan pemberian penghargaan kepada semua tenaga kesehatan yang melayani dan merawat pasien dengan status ODP, PDP, suspek dan confirm Covid-19. Yakni berupa insentif termasuk mengasuransikan-nya sesuai tingkat resiko dan kompetensi layanan yang diberikan.
“Kami berharap agar seluruh pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian dalam semangat gotong royong kemanusiaan menangani Covid-19,” ujar Ketua PDGI Gorontalo, Esfandiary.(Aldy/gopos)