GOPOS.ID, GORONTALO – Menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat maupun media terkait dengan pemeriksaan Rapid Test Covid-19. Ketua gugus kesehatan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole mengatakan bahwa ada kriteria tersendiri bagi setiap masyarakat yang akan ikut Rapid Test Covid-19.
Pertama, masyarakat tersebut mengalami gejalah covid-19. Diantaranya suhu badan mencapai 38 derajat Celcius. Kemudian batuk disertai pilek. Terdapat gangguan pernafasan dan sakit tenggorokan.
“Kedua dia pernah ada riwayat berpergian ke tempat terjadinya penularan Covid-19. Baik dari luar negeri, maupun daerah-daerah penularan di Indonesia. Atau juga pernah menjalani kontak dengan pasien Covid-19,” ucap Misranda.
Baca juga:Â Logistik APD akan Segera Didistribusi di RS Rujukan Covid di Gorontalo
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo itu juga mengatakan bahwa untuk menjalani Rapid Test tidak semudah yang dibanyangkan masyarakat. Harus memenuhi kriteria yang ditentukan Kementerian Kesehatan. Di Gorontalo sendiri ketersediaan Rapid Test masih menunggu distribusi dari Kemenkes.
“Secara mendiri Pemprov Gorontalo sudah memesan sekitar 2000an Rapid Test yang akan dipergunakan di seluruh daerah di Provinsi Gorontalo. Dengan kriteria yang sudah saya sampaikan diatas,” papar Misranda. (andi/gopos)