GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Gorontalo mengeluarkan nota dinas terkait kebijakan dalam melihat situasi Corona Virus Disease (Covid-19).
Nota dinas yang dikeluarkan Plt Kepala Dikbud Kota Gorontalo, Dedy Kadullah, itu memuat empat point.
Pertama, untuk sementara kegiatan pembelajaran di kelas dialihkan menjadi pembelajaran di rumah masing-masing dengan sistem dalam jaringan/daring (online).
Kedua, meminta para semua siswa agar tidak memanfaatkan untuk kegiatan/aktivitas di luar rumah.
Ketiga, Satpol PP akan memantau pusat-pusat keramaian untuk memastikan tidak ada siswa. Selanjutnya keempat, hal-hal teknis terkait pembelajaran dalam jaringan (daring) bisa dikonsultasikan dengan Diknas Kota Gorontalo.
Nota dinas Dikbud Kota Gorontalo soal siswa belajar online ini beredar luas di jejaring sosial. Mulai dari WhatssApp Grup (WAG) hingga jejaring media sosial facebook.
Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Kota Gorontalo, Daud ketika dikonfirmasi gopos.id, membenarkan adanya nota dinas tersebut. Akan tetapi, Daud, menegaskan bila nota dinas tersebut masih dalam bentuk draf.
“Nota itu, masih draft. Belum pasti, karena akan menunggu rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada besok hari, Senin (23/3),” ungkapnya kepada Gopos.id, saat dihubungi via WhatsApp.
Rencananya nota ini akan dibahas dalam rapt Forkopimda, yang akan berlangsung pukul 13.00, pada Senin (23/3) di Aula Kantor Walikota Gorontalo.
“Rapatnya akan berlangsung besok, pukul 13.00, di Aula Kantor Walikota. Nanti kami akan informasikan terus tentang perkembangannya,” tutupnya. (Aldy/gopos)