No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Audio Mixer, Seorang Warga Biawao Dibekuk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 22 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
283
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILONGKABILA – HA, warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo tak bisa berkutik. Pria berusia 44 tahun itu hanya bisa menurut saat digelandang Polisi ke balik jeruji besi Polsek Tilongkabila, Bone Bolango.

HA dibekuk Polisi setelah diduga melakukan pencurian audio mixer milik Rampi Yusur, warga Tilongkabila, Bone Bolango. Aksi yang dilakukan HA pada 19 Maret 2020 itu sempat terekam Camera Circuit Television (CCTV).

Informasi yang dirangkum gopos.id, HA diciduk saat mengendarai bentor di wilayah Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Setelah dibekuk Polisi, HA lalu diinterogasi.

Baca Juga :  10 Kali Masuk Penjara, Tak Kapok, Residivis Pencurian Ini Kembali Ditangkap

“Dari hasil diinterogasi, HA mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan kepada polisi dia (HA), menunjukan lokasi penyimpanan barang hasil curiannya yang berada di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” kata Kapolsek Tilongkabila, Ipda Irwan Arifin Ali.

Irwan melanjutkan, usai mengamankan HA dan barang bukti, Polisi langsung menggiringnya ke Polsek Tilongkabila. Saat ini HA menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” jelas Irawan.

Dari tangan pelaku polisi telah mengamankan barang bukti 1 buah Flash Disck, 1 buah Mixer elektronik, dan unit kendaraan becak motor (bentor) yang diduga digunakan pelaku untuk memperlancar aksinya.(isno/gopos)

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap Pencuri Mobil di Pasar Kabila
Tags: Dibekuk PolisiPencurianPolres Tilongkabila
Previous Post

Tamu dari Luar Daerah Punya Gejala Covid-19, Tak Dizinkan Masuk Gorontalo

Next Post

Negara Darurat Corona, Dua Oknum Aleg Boalemo Malah Nyabu di Jakarta

Related Posts

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

Senin 25 Agustus 2025
Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul  ‎
Gorontalo

Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul ‎

Senin 25 Agustus 2025
Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Next Post

Negara Darurat Corona, Dua Oknum Aleg Boalemo Malah Nyabu di Jakarta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.