GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo membatalkan niat membeli alat laboratorium untuk tes virus corona (Covid-19). Rencana itu sebelumnya diusulkan pada rapat pimpinan OPD yang digelar, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronoa Virus Disease 19 (GTPP Covid-19) Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyebut rencana itu terkendala lisensi dari Kementerian Kesehatan RI. Selain alat yang cukup mahal, butuh SDM yang cukup untuk bisa mengoperasikan alat tersebut.
“Kemarin disampaikan, kalau perlu beliau Bapak Gubernur akan mengadakan alat laboratorium tes (corona). Selama ini tes di Jakarta itu membutuhkan waktu lama. Tentunya ini kita harus berkoordinasi dengan Kemenkes apakah itu dibolehkan atau tidak,” jelas Darda Daraba saat menggelar Konfrensi Pers di Dinas Kesehatan, Kamis (19/3/2020).
Lebih lanjut dijelaskanya, Kemenkes hanya memberikan rekomendasi pengujian spesimen pasien corona di 12 laboratorium.
Salah satunya di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan.
“Artinya apa, kalau mengadakan alat tes laboratorium ini harus ada lisensi dari Kemenkes,” imbuh Darda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
Pada konfrensi pers tersebut, Ketua GTPP Covid-19 juga memaparkan kondisi terkini penularan virus corona di Gorontalo. Hinga 19 Maret 2019 tercatat Gorontalo masih nol pasien corona.
Rinciannya 83 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan sembilan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).