GOPOS.ID, GORONTALO – Tega benar yang dilakukan MK. Oknum dosen ternama di Gorontalo itu secara keji memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain.
Setelah itu, giliran MK yang melakukan hubungan suami istri. Kejadian inipun dilaporkan sang istri di Polda Gorontalo, Jumat (6/3/2020).
Kuasa hukum korban, Novarolina Pulukadang, SH dari OBH Yadikdam Gorontalo mengatakan korban sering dipaksa suaminya MK untuk melakukan hubungan badan dengan cara tidak wajar.
Yaitu dengan menutup mata istri dengan tangan terikat. Parahnya berhubungan badan dengan korban bukanlah MK (suami korban), melainkan dengan orang lain.
“Menurut korban dia sering dipaksa oleh suaminya untuk melakukan hubungan intim dengan pria lain. Setelah itu baru dengan suaminya,” kata Novarolina, Jumat (6/3/2020) di ruangan Direktiran Reserse Kriminal Umum, Aubdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Gorontalo. (isno/gopos)