GOPOS.ID, JAKARTA – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang tidak ikut dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun ini. Dari data Badan Kepegawaian Negera (BKN) ada sebanyak 287.965 peserta yang tidak ikut dalam SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Tak ikutnya para peserta SKD ini membuat BKN memberi peringatan keras terhadap peserta tersebut. Bahkan mereka terancam kena Blacklist dari BKN. Untuk itu, Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN), Bima Haria Wibisana akan memberi sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta tersebut.
“Yang pasti bagi mereka akan ada sanksi. Dimana bagi mereka yang tidak hadir dalam SKD. Kedepannya mereka melamar tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya,” ucap Bima saat konfrensi di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Dikatakan Bima bahwa berbagai alasan yang menyebabkan para peserta tidak dalam ujian SKD. Mulai dari keterlambatan, tidak mendapatkan izin dari perusahaan atau tempat kerja peserta hingga hanya sekadar mencoba-coba saja.
“Dari data kami, ada sebanyak 3,36 juta yang lolos administrasi untuk mengikuti SKD. Namun peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Ini karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba. Kita seriusi ini,” ujarnya.
Untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.
“Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu pelaksanaan sudah dimulai dan tidak bisa mengikuti,” terang Bima.
Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.
Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD. Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020. (Andi/gopos)