GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penipuan dengan berbagai modus terus terjadi di Gorontalo. Seperti modus penjualan beras yang dilakukan ZM (39) warga Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara belum lama ini.
ZM harus mendekam di balik jeruji besi Polres Gorontalo Kota setelah dilaporkan korban HKN karena diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang milik HKN senilai jutaan rupiah.
Berkaitan dengan itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Muhammad Nasir Majid mengingatkan masyarakat agar teliti dan hati-hati dalam melakukan transaksi. Apalagi dengan jumlah yang besar.
“Kalau memang orang perorang perlu diketahui asal usul dari orang tersebut. Jika yang menawarkan itu dari perusahaan, maka perlu diketahui perusahaannya dari mana, kantornya ada atau tidak,” ujar Muhammad Nasir.
Disamping itu Aleg Dapil Gorontalo Utara ini juga mengapresiasi respon aparat kepolisian yang bergerak cepat atas laporan korban HKN.
“Kita berharap insyaallah kejadian penipuan seperti ini tidak terulang lagi,” kata Nasir (muhajir/gopos)