GOPOS.ID, GORONTALO – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba dan minuman keras (miras) terus ditabuh Korem 133/Nani Wartabone. Langkah itu tidak hanya bagi kalangan ekternal. Tetapi juga di internal Korem 133/Nani Wartabone.
Hal itu sebagaimana dilakukan terhadap 50 prajurit dan PNS di lingkungan Korem 133/Nani Wartabone. Mereka dites urine untuk memastikan bebas penyalahgunaan narkoba.
Tes urine dilaksanaan bersamaan sosialisasi Penyuluhan Pencegahan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota dan Pegawai Negeri Sipil, yang berlangsung di Aula Kusno Danupoyo Korem 133/Nani Wartabone,
Setelah Kasrem, Letkol Inf Sapto Irianto mewakili Danrem 133/Nani Wartabone membuka acara, kegiatan tes urine diprakarsai oleh Staf Intel Korem yang bekerjasama dengan BNNP provinsi Gorontalo. Sebelum melakukan tes urine prajurit Korem terlebih dahulu mendapatkan sosialisasi P4GN oleh tim BNNP.
Pada kesempatan pembukaan tersebut dalam amanat tertulis Danrem 133/Nani Wartabone yang dibacakan Kasrem mengatakan bahwa Prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pemakai ataupun pengedar dimana berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas dan para komandan satuan juga telah sering disampaikan, baik secara tertulis melalui Surat Telegram maupun secara lisan pada saat jam komandan dan apel.
Berbagai contoh tindakan hukum, disiplin maupun administrasi juga sering disaksikan sendiri oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI, sampai dengan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI.
Sehingganya dibutuhkan langkah khusus dan kreatif dari seluruh komandan satuan/unit untuk lebih aktif dan intensif dalam mengawasi perilaku anggotanya, khususnya yang berpotensi menyentuh Narkoba.
“Harus diakui bahwa era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, akhir-akhir ini sudah sangat memungkinkan untuk kita semua tergiur untuk masuk dalam dunia hitam Narkoba dengan berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudahnya diakses,” ungkap Sapto Irianto.
“Sehingganya siapa saja, termasuk di dalamnya Prajurit dan PNS TNI beserta keluarga, baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Tanpa dibentengi oleh iman yang kuat dan pengetahuan yang menyeluruh tentang dampak buruk dari persentuhan dengan Narkoba, maka para Prajurit dan PNS sekalian maupun keluarga akan dengan mudahnya tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan. Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Dirinya juga menekankan bahwa sudah banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai Panti Rehabilitasi oleh para keluarganya namun, hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap Narkoba.
Selain itu, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka cenderung kembali terlibat dalam dunia hitam Narkoba. Apalagi jika keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitarnya tidak intensif membantu, agar dapat di terima kembali di lingkungan mereka.
“Dengan demikian, kita semua dapat belajar dari pepatah lama dari orang-orang bijak, Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Sehingga kita semua bisa terhindar dari barang haram tersebut,” tegas Sapto Irianto.
Setelah selesai diperiksa oleh BNNP para prajurit dan PNS Korem 133/Nani Wartabone dinyatakan negatif sesuai hasil pemeriksaan kepada 50 personel tersebut. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara acak dalam 3 bulan sekali, untuk pemeriksaan tes urine kepada para prajurit Korem 133/Nani Wartabone. (Aldy/gopos)