GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah pusat saat ini gencar untuk melakukan sosialisasi dalam Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Untuk itu, Pusat Penelitian Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan KLHK RI dan Yayasan TAMBUHAK SINTA bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion. Dengan tema peningkatan kapasitas daerah dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri tahun 2020 yang dilangsungkan di Grand Q Hotel, Rabu (5/2/2020).
Dalam rencana aksi ini, Kabupaten Gorontalo Utara dipilih sebagai wilayah sasaran utama.
Bupati Gorontalo Utara, H. Indra Yasin memberi apresiasi dan ucapan terima kasih karena dipilihnya Gorut sebagai wilayah sasaran utama pelaksanaan rencana aksi tersebut.
Menurutnya lingkungan dan manusia adalah dua hal yang sangat tidak mungkin dipisahkan. Karena manusia tidak akan dapat hidup tanpa lingkungan, demikian juga jika lingkungan tidak layak/tercemar maka manusia tidak dapat hidup di dalamnya.
“Untuk itu pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara sangat mendukung pelaksanaan pengurangan dan penghapusan merkuri tgahun 2020. Dengan harapan kedepannya Gorontalo Utara akan semakin lebih baik lagi. Mengingat Gorontalo Utara telah banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan secara tradisional tanpa izin dilakukan oleh masyarakat dan sudah mencemari beberapa wilayah dengan konsentrasi pencemaan merkuri mencapai nilai yang sangat menghawatirkan yakni 70 ppm,” jelas Indra.
Sementara itu, Kabid Penataan dan Pengkajian Lingkungan Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Nasruddin menyampaikan bahwa gambaran kondisi lingkungan Provinsi Gorontalo sesuai dengan nilai indeks lingkungan hidup = 70,06. Artinya masih di atas rata-rata nilai nasional.
Kedepan yang perlu dimaksimalkan adalah nilai indeks kwalitas air. Sebab air sangat berkonstribusi didalamnya adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat. Mengingat di Gorontalo kegiatan pertambangan telah mulai dilakukan sejak jaman penjajahan Hidia Belanda yang kegiatannya berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara dan sudah menggunakan merkuri.
“Di Provinsi Gorontalo pernah dilakukan riset bidang pertambangan dan diperoleh data bahwa terdapat kurang lebih ada 7000-an penambang dan 100-an Tromol yang beroperasi. Dengan perkiraan penggunaan merkuri sebanyak 1,8 ton per bulannya. Jika asumsi merkuri yang terbuang ke alam sebagai akibat dari kegiatan pertambangan adalah sekitar 20persen. Maka nilainya sangat menghawatirkan yakni 0,36 Ton setiap bulannya. Yang akan mencemari lingkungan di wilayah Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (adm-01/gopos)