GOPOS.ID, MARISA – Kasat Narkoba, Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta,S.I.K bikin heboh. Hal itu seiring penangkapan lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kelimanya adalah JI (42), AB (44), DM (34), RM (34) dan AM (32). Mereka diamankan setelah hasil tes urine diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan kepemilikan barang haram.
Informasi yang diperoleh gopos.id, lima tersangka sabu itu ditangkap di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (18/1/2020). Penangkapan berawal
Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menerima laporan informasi masyarakat ada seseorang yang baru kembali dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membawa barang narkotika jenis sabu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Pohuwato mendatangi tempat yang dicurigai tersebut. Saat tiba di tempat tersebut, ditemukan JI yang hendak pergi. Petugas langsung mencegat JI, dan menanyakan barang yang disimpan sembari menanyakan keberadaan rekannya yang lain.
Baca juga: HUT Ke-17, Kinerja Bone Bolango Terbaik Se-Gorontalo
Bersamaan denganan penangkapan JI, anggota Sat Res Narkoba Polres Pohuwato lainnya melihat AB hendak melarikan diri. Petugas dengan cepat melakukan pengejaran terhadap AB. Sementara petugas lainnya mengintrogasi JI dan mendapatkan barang bukti 2 sachet ukuran sedang narkotika jenis sabu.
Di hadapan polisi, JI mengaku sempat menjual barang haram tersebut sama DM. Dari hasil interogasi, DM mengaku menggunakan barang tersebut bersama dengan RM dan AM. Dengan begitu anggota Satuang Narkoba menjemput RM dan AM, selanjutnya dibawa di Polres Pohuwato untuk proses lebih lanjut.
“Iya memang benar kami telah mengamankan 5 terduga tersangka . Mereka setelah hasil tes urine terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu. Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa 2 sachet plastik berisi narkotika jenis sabu,6 buah handphone, sejumlah uang pecahan Rp50 ribu (8 lembar) dan pecahan Rp100 ribu (1 lembar),” kata AKP Leonardo Widharta.
Lebih lanjut Leonardo Widharta menambahkan, selain itu pihaknya juga mengamankan 1 buah botol yang dimodifikasi (bong), 1 buah kaca pyrex dan 1 buah klip kosong.
“Kami tidak akan main-main dalam memberantas tindak penyalagunaan narkoba di daerah ini. Karena itu sudah menjadi komitmen kita sebagai penegak hukum di wilayah hukum Polres Pohuwato,” tegas Leonardo.(isno/gopos)