GOPOS.ID, GORUT – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin melantik dan mengambil sumpah tiga kepala desa (kades). Mereka yakni Kepala Desa Gentuma, Kepala Desa Titidu, dan Kepala Desa Molonggota Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Gentuma Raya.
Sejatinya Bupati akan melantik lima kepala desa. Namun karena dua kepala desa lainnya belum habis masa kerjanya, sehingga dua desa lainnya ditunda. Dua desa terebut yakni Kades Tanjung Karang dan Kades Ketupang.
Pelantikan tiga kades ini berlangsung di Aula Germang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu, (8/1/2020).
Menurut Bupati Indra Yasin bahwa dua kades yang batal dilantik hari ini disebabkan belum berakhirnya masa jabatan dari keduanya.
“Dua kades yakni Kades Tanjung Karang dan Kades Ketupang nanti kami lantik di akhir Januari. Karena masa kerja mereka belum selesai,” tutur Indra Yasin.
Kegiatan pelantikan kades ini dihadiri pula Wakil Bupati, Thariq Modanggu, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Gorut, Reni Yasin Hiola, dan Kadis Pemdes Gorut, Abdul Wahab Paudi.
Dalam sambutannya, Bupati Indra Yasin menyampaikan ketiga kades yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi. Yang diemban kepala desa sebelumnya.
“Tugas Kades yang paling utama itu mempersiapkan pelaksanaan Pilkades, dan harus segera mempersiapkan tahapannya, ” ucap Indra.
Selain tugas tersebut, Bupati Indra menjelaskan bahwa tugas kades yang tidak kalah pentingnya dengan tugas utama ialah melaksanakan program pembangunan yang sedang berjalan.
“Saya minta penjabat lakukan kerjasama dengan partnernya di lapangan yakni BPD dan semua komponen yang ada di desa. Musyawarahkan semua permasalahan di masyarakat dalam engambil kebijakan. Maupun keputusan lainnya. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Bupati dua periode.
Baca juga: Keren… RTH di Gorut Dilengkapi Fasilitas Olahraga
Menurut Bupati Indra Desa merupakan pioner pembangunan daerah. Sehingga diharapkan desa mampu memberikan kontribusi bagi daerah.
Dan juga Bupati Indra minta kepada penjabat kepala desa untuk melakukan penataan lingkungan di wilayah desa. Sebab targetnya pemerintah kedepan, bisa meraih kabupaten Adipura.
Disamping itu Bupati Gorontalo Utara menegaskan, agar Kepala Desa segera mempersiapkan tahapan tahapan dalam rangka Pilkades nanti.
Dengan jangkauan waktu 2 bulan, diharapakan kepada seluruh Kepala desa bisa memaksimalkan.
“Pemerintah Daerah memberikan waktu 2 bulan kedepan, agar Kepala Desa sudah harus mempersiapkan segala kesiapannya. Sehingga dilakukan pemilihan Kepala Desa yang baru,” pungkas Indra. (Pay/Gopos)