GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang akhir tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyebutkan tindak pidana tertinggi selama tahun 2019 adalah kasus penganiayaan.
Hal ini diungkapkan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers akhir tahun 2019 Polda Gorontalo, Jumat (27/12/2019).
Pada pertemuan itu, Kapolda Brigjen Pol Wahyu Widada menjelaskan kinerja bidang operasional penegakkan hukum. Alhasil sejak jumlah kejahatan yang ditangani Polda Gorontalo secara keseluruhan selama 2019 mengalami penurunan 17 pesen dibandingkan tahun 2018.
“Jumlah kejahatan menurun dari 4.269 pada tahun 2018. Menjadi 3.541 di tahun 2019 atau turun 17 persen. Sementara itu, untuk penyelesaian perkara mengalami kenaikan 16 pesen. Yaitu dari 2.509 di tahun 2018, menjadi 2.655 di tahun ini,” ungkap Wahyu Widada.
Lebih lanjut, lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991 itu juga mejelaskan jumlah perkara kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan.
“Di antara kejahatan terhadap kekayaan negara yang mengalamii penurunan yakni korupsi, BBM ilegal, ilegal mining dan ilegal fishing. Sedangkan kasus fidusi mengalami kenaikan,” paparnya.
Sementara untuk penyelesaian perkara untuk ilegal fishing mengalami kenaikan. Adapun yang lainnya mengalami penurunan. (muhajir/gopos)