GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Gorontalo terus membangun sinergitas bersama pemerintah. Baik di Pemerintah kota, kabupaten bahkan sampai Pemerintah Provinsi. Hal tersebut sengaja dilakukan seiring target di tahun 2020 nanti kepesertaan BP Jamsostek harus mencapai lebih dari 60 persen.
Kepala BP Jamsostek Cabang Gorontalo, Teguh Setiawan mengatakan yang menjadi harapannya kedepan agar BP Jamsostek kiranya mendapat support dari Pemerintah provisni dalam hal cakupan layanan seluruh pekerja. Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjadi peserta BP Jamsostek di tahun depan.
“Ya. kami berharap seluruh kepesertaan sektor informal dapat terlindungi dalam naungan BP Jamsostek untuk menjadi peserta dengan melalui dana APBD. Baik itu ASN dan non ASN. Seperti honorer menjadi peserta juga dengan ketersediaan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah,” kata Teguh Setiawan.
Baca juga: BP Jamsostek Bangun Sinergitas bersama Pemkot Gorontalo
Lanjut Teguh untuk cakupan awal, targetnya untuk ASN terlebih dahulu. Meskipun secara umum di seluruh di provinsi harus menjadi peserta. Menurutnya yang tercover BP Jamsostek di provinsi baru mencapai 30 persen. Namun dibeberapa daerah sebagaian seperti Kabupaten Bone Boalngo cakupannya sudah mencapai di atas 60 persen. Namun secara rata-rata masih terhitung 30 persen.
“Apalgi pekerja sektor informal itu lebih kecil berkisar 20 persen sampai 30 persen cakupan kepesertaannya. Ini kemudian yang menjadi target di tahun 2020. Seluruh kabupaten, kota termasuk provinsi sudah bisa di atas 60 persen untuk cakupan kepesertaan yang menjadi peserta BP Jamsostek. Baik di sektor formal maupun informal,” jelasnya.
Saat ini kata Teguh, pihaknya tengah membangun kerja sama dengan berbagai lintas sektor di seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo. Agar kedepan cakupan peserta BP Jamsostek akan lebih besar presentasenya. Namun untuk memenuhi target tersebut butuh strategi berupa kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah setempat melalui dinas-dinas yang membidani ketenagakarjaan.
“Sementara menjadi langkah kedepan adalah berupak menjalin kordinasi dengan stakeholder, seperti Dinas Nakertrans yang membidani ketenagakerjaan di kabupaten kota dan Provinsi,” imbuhannya.(Isno/gopos)