GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Asisten Administrasi Umum Sukril Gobel mengkonfirmasi jika pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak mengganggarkan pinjaman daerah pada postur APBD 2020.
Hal itu setelah melalui evaluasi yang dilakukan oleh pemprov dengan menghadirkan Tim TAPD Kabupaten Gorontalo, Jumat kemarin.
Tidak dianggarkannya pinjaman daerah oleh Pemkab Gorontalo sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang menyebut pemda menganggarkan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp40 miliar. Dana yang diarahkan untuk membiayai pembangunan Shopping Center Limboto.
“Berdasarkan evaluasi kami pada APBD Kabupaten Gorontalo tidak ada pinjaman daerah. Sudah dikonfirmasi juga ke TAPD Kabgor yang dipimpin Ibu sekda, Kaban Bappeda dan Kaban Keuangan yang menyatakan tidak ada pinjaman,” jelas Sukril, Minggu (15/12/2019).
Lebih lanjut mantan Kaban Keuangan itu mengemukakan, hasil evaluasi menunjukkan Pemkab Gorontalo hanya menganggarkan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal di Bank Sulutgo. Anggaran rutin yang dikeluarkan pemda untuk menambah saham di bank pembangunan daerah.
“Nilainya (penyertaan modal) saya kurang hafal persis. Untuk pinjaman penerimaan daerah tidak ada, sebab kalau dianggarkan pasti kelihatan pada penerimaan pembiayaan,” pungkasnya.