GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi JK alias Kadir terbilang nekat. Anggota sindikat pembobolan rumah dan toko itu melawan petugas serta berusaha kabur setelah ditangkap tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango. Akibatnya ulahnya itu, JK ‘dihadiahkan’ dua butir timah panas, usai tembakan peringatan tiga kali ke udara.
Informasi yang dirangkum gopos.id, JK alias Kadir ditangkap bersama RP alias Rasid, warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Kadir dan Rasid ditangkap di Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango di wilayah Desa Motilango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (18/11/2019). Warga Desa Iloteda, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo itu ditangkap lantaran terlibat kasus pembobolan sebuah butik (toko pakaian di Desa Ilomata, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango pada Senin (11/11/2019).
Dari Kecamatan Anggrek, Kadir dan Rasid digiring petugas menuju markas Polres Bone Bolango. Di tengah perjalanan, Kadir meminta petugas untuk melonggarkan borgol lantaran ingin buang air kecil. Saat petugas hendak melonggarkan borgol, Kadir malah berontak. Petugas yang menjaga di samping disikut di perut dan kemudian berusaha merampas senjata milik petugas. Akan tetapi upaya itu berhasil digagalkan. Kadir lalu memilih kabur.
Petugas mengejar Kadir. Tembakan peringatan dilontarkan ke udara. Akan tetapi Kadir bergeming. Dia terus berlari hingga tembakan peringatan ketiga dilontarkan ke udara. Doorr… Tembakan diarahkan petugas ke bagian kaki Kadir. Tembakan itu mengena tepat di bagian betis kanan dan kiri. Pria yang berprofesi petani itu akhirnya menyerah. Petugas lalu membawa Kadir menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Polres Bonbol Bekuk Sindikat Pembobol Rumah dan Toko
Libatkan Anak di Bawah Umur
Sementara itu hasil penyidikan Polres Bone Bolango, empat anggota sindikat pembobolan rumah dan toko telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JK alias Kadir (40), RP alias Rasid (33), IY alias Ade (19), serta ID (16).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Iriawanto,S.I.K,M.Si menjelaskan sindikat pembobolan rumah dan toko ini turut melibatkan anak di bawah umur dalam operasinya.
“Mereka menggunakan anak di bawah umur itu sebagai peluncur. Anak di bawah umur itu digunakan untuk memantau situasi ataupun menjemput dan mengantar pelaku lainnya,” tutur Kapolres Bone Bolango.
Menurut AKBP Suka Iriawanto, salah seorang tersangka, JK alias Kadir, diketahui merupakan residivis. Di samping itu dalam beraksi, para anggota sindikat pembobolan membawa senjata tajam.
“Senjata tajam itu digunakan untuk menakut-nakuti sekaligus tak segan-segan akan melukai bila pemilik rumah atau toko memergoki,” kata Kapolres.(isno/gopos)