GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat, mendeklerasikan pemberantasan minuman keras dan panah wayer. Deklrasi pemberantasan miras dan panah wayer dilaksanakan di sela pencanangan HUT ke-19 Provinsi Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Ahad (18/11/2019).
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, tingkat peredaran miras di wilayah Gorontalo cukup memprihatinkan. Gorontalo dengan jumlah penduduk yang sekitar 1,1 juta, tetapi tingkat konsumsi miras berada pada rangking 4 nasional.
“Lebih memprihantikan lagi 97 persen penduduk Gorontalo itu beragama muslim. Oleh karena itu, saya selaku pemimpin di daerah ini bersama para bupati, wali kota serta ulama, dan tokoh masyarakat bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Rusli Habibie.
Orang nomor satu di Gorontalo itu mengungkapkan, hampir setiap minggu ribuan liter miras dipasok dari luar daerah ke Gorontalo. Persoalan miras tidak bisa dipandang remeh karena miras merupakan pangkal dari segala kejahatan.
“Saya baru mendapat laporan dari Pak Danrem, minggu lalu mereka menangkap sekitar 3,5 ton miras jenis cap tikus. Miras itu hendak dibawa ke Pulubala, Kabupaten Gorontalo,” tutur Rusli Habibie.
Lebih lanjut mantan Bupati Gorontalo Utara itu mengatakan di samping miras, akhir-akhir ini dirinya banyak mendapat laporan soal panah wayer. Ironiya, dari hasil penindakan yang dilakukan oleh TNI dan Polri, rata-rata pelaku merupakan anak-anak.
“Mereka masih di bawah 17 tahun. Bahkan ada yang ditemukan masih berstatus siswa,” ungkap Rusli Habibie.
Baca juga: Kisah Pahlawan Nani Wartabone akan Difilmkan
Menurut Rusli Habibie, menyangkut panah wayer dirinya kerap mendapat laporan dari masyarakat. Terutama para ibu-ibu yang hendak menunaikan salat Magrib, Isya serta Subuh. Masyarakat ketakutan terkait maraknya panah wayer.
“Kita perlu membuat Forum Grup Diskusi untuk membahas fenomena ini. Termasuk penerapan aturan, apakah panah wayer ini bisa dikategorikan sebagai senjata tajam,” kata Rusli Habibie.
Deklrasi pemberantasan miras dan panah wayer turut dihadiri oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Wahyu Widada,M.Phil, Anggota DPR RI, Idah Syahidah, serta Anggota DPRD Provinsi, Adhan Dambea.(adv-02/gopos)